Djarot paksa minimarket ikut pasarkan produk UMKM
Djarot mendapat data 1.000 minimarket bermasalah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembatasan minimarket. Sebab didapati 1.000 minimarket bermasalah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, permasalahan minimarket mulai dari peruntukannya dan perizinannya. Data awal tersebut akan ditelusuri lebih lanjut untuk menentukan sanksi kepada mereka.
"Wali kota sudah melakukan inventarisasi. Kita lihat dari data itu, apakah minimarket itu tertib aturan tata ruang atau sesuai peruntukannya atau tidak. Apakah minimarket itu berizin atau tidak. Kita akan lihat satu per satu. Itu kan baru data awal, kita akan telusuri lagi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/1).
Data awal tersebut akan digunakan untuk mendorong minimarket melakukan kewajibannya yang tertuang dalam UU Pasar No 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. Tujuannya untuk mengakomodir pelaku UMKM, dengan memberikan ruang bagi mereka memasarkan produk-produknya.
"Sekarang, saya masuk ke minimarket, itu nggak produk-produk UMKM Jakarta. Nggak ada produk dari Kembangan, Kalideres, Cengkareng, ora ono. Ini yang perlu diperjuangkan. Sehingga warga Jakarta kenal betul produk khas Jakarta," katanya.
Seharusnya, produk-produk terbaik dari enam wilayah Jakarta tidak hanya dipajang dalam ruang UMKM. Melainkan dipajang di minimarket seluruh wilayah Jakarta yang berjumlah 2.254 outlet.
"Coba wali kota inventaris produk UMKM di wilayahnya masing-masing. Saya berkali-kali menyampaikan minimarket punya kewajiban memberikan ruang bagi produk-produk terbaik dari Jakarta," tutup Djarot.