Djarot soal 2 PPSU & staf Sudin LH kena OTT pungli: Kita pecat
Tak hanya kepada tiga pelaku, Djarot meminta kasus tersebut ditelusuri lebih lanjut. Bila ada keterlibatan dari PNS dalam kasus itu, maka Pemprov akan memberikan sanksi tegas.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendapatkan laporan adanya dua petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) dan seorang staf dari Sudin Lingkungan Hidup yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim saber pungli Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Djarot pun minta kepada ketiganya untuk langsung dipecat.
"Kalau seperti itu langsung saja kita pecat, harus," tegas Djarot di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).
Tak hanya kepada tiga pelaku, Djarot meminta kasus tersebut ditelusuri lebih lanjut. Bila ada keterlibatan dari PNS dalam kasus itu, maka Pemprov akan memberikan sanksi tegas.
"Kemudian telusuri ada enggak staf PNS yang ikut main? Kalau sampai ada, kita kasih sanksi yang tegas banget," ungkap Djarot.
Politisi PDIP ini mengaku telah sering mengingatkan di bawah pemerintahannya semua pihak harus sungguh-sungguh melawan praktik pungli. Tak hanya itu, dia juga mengingatkan kepada warga untuk tidak juga memberikan uang kepada petugas.
"Saya sampaikan juga kepada masyarakat, tolong jangan beri. Kalau pembayaran itu melalui cashless, gesek. Jangan kasih tips," ujar Djarot.
Djarot sempat mendapatkan laporan tentang petugas yang mengembalikan uang tip dari masyarakat. Hal ini tentunya patut diapresiasi. "Saya dapat laporan banyak petugas kita yang dikasih tip dan dikembalikan itu kita apresiasi," pungkasnya.
Sebagai informasi, Tim Saber Pungli Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada dua petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU), dan seorang staf Sudin Lingkungan Hidup lantaran diduga melakukan pungutan liar.
Dua petugas PPSU adalah AH dan IM yang bertugas di Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat. Sementara staf Sudin Lingkungan Hidup berinisial VM.
AH dan IM menarik uang sekitar Rp 600.000 per bulan. Oleh VM setiap bulannya uang tersebut dibagi saja kepada supir truk pengangkat sampah. Padahal seharusnya pengangkutan sampah gratis.