Djarot: Tangkap warga buang sampah ke kali dan denda Rp 500 ribu
Djarot akan membuatkan pasukan untuk memata-matai mereka yang buang sampah sembarangan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengimbau kepada warga dan aparat hukum untuk menindak tegas setiap orang yang membuang sampah ke kali. Tindakan yang diambil bermula dengan difoto kemudian ditangkap.
"Foto dan tangkap pahlawan dan pencemar kali yang menyebabkan banjir," tegas Djarot kepada wartawan usai blusukan ke bantaran Kali Ciliwung di Jalan Kemuning, Pasar Minggu, Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Minggu (21/10).
Selain itu, Djarot berpesan kepada Komunitas Peduli Ciliwung, warga DkI Jakarta, juga wali kota Jakarta Selatan yang ikut menemani agar tetap menjaga kebersihan Kali Ciliwung dan menyiapkan tempat sampah non organik dan organik di setiap rumah warga.
"Siapa yang ketahuan buang sampah tangkap sesuai Perda Denda Rp 500 ribu. Nanti bikin pasukan siapa aja lapor ke pak lurah dan camat. Foto aja pelakunya, kalau ada rasa malu dia pasti gak buang sampah. Tolong pak wali kasih masing-masing rumah itu dua kantong kertas sampah organik dan non organik," ujar Djarot.
Menurut mantan wali kota Blitar tersebut, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum dan pemerintah untuk saling bekerja sama menjaga kebersihan kali.
"Kalau kita biarkan seperti ini, 10-15 tahun terendam banjir, kuburan nenek moyang kita terendam banjir dan anak cucu kita juga terendam banjir," tandasnya.