DKI keluarkan Pergub larangan iklan rokok di tempat umum
Larangan ini sudah mulai berlaku semenjak tanggal 13 Januari 2015.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan aturan agar perusahaan rokok tidak dapat memasang iklan pada media luar ruang. Peraturan ini dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, larangan ini sudah mulai berlaku semenjak tanggal 13 Januari 2015. Namun, untuk iklan yang sudah mendapatkan izin tetap dapat terpasang, tetapi tidak dapat diperpanjang.
"Sudah efektif karena sudah diundangankan pada 13 Januari 2015. Tidak boleh lagi ada izin lagi untuk media di luar ruang itu. Kecuali yang sudah ada entah di pelosok mana dan izinnya udah ada sampai izinnya habis. Tidak bisa diperpanjang," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/1).
Dia mengungkapkan, Pergub ini dibuat sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masukan dari masyarakat. Selain itu ada seruan dari pihak internasional untuk tidak mempublikasi iklan tembakau dan produknya di ruang publik.
"Itu seruan dunia dan perhatian Pemda saja terhadap masukan dari masyarakat dan LSM antitembakau. Dan itu benar merokok itu tidak sehat," jelasnya.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini menyakini, tidak akan ada pengaruhnya pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame dengan adanya aturan ini. Terlebih, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lebih memilih sehat.
"Kami lebih memilih sehat, kalau duit gak ada pengaruhnya," ungkapnya.
Saefullah menegaskan, bangunan dan kios yang dibentuk dengan muatan iklan perusahaan rokok juga akan ditertibkan. Sebab, itu semua termasuk dalam iklan media di luar ruang.
Baca juga:
Jamal Mirdad kepergok merokok di ruang rapat DPR
Asyik merokok di RS, 21 orang ditangkap petugas gabungan
Sebentar lagi, terminal di Jakarta bakal bebas rokok
Kini kantor polisi di Bandung bebas asap rokok
Warga Singapura segera dilarang isap Shisha
Bupati Tetty Paruntu canangkan Minsel tanpa asap rokok
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Siapa anggota Warkop DKI selain Dono? Setelah itu, Dono bergabung dengan almarhum Kasino dan Indro Warkop untuk membentuk trio Warkop DKI yang kemudian sukses di industri perfilman Indonesia.