DKI Tetapkan Kenaikan UMP 2022 pada 19 November Mendatang
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan membeberkan beberapa provinsi bakal menerima upah minimum tertinggi dan terendah pada 2022.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 pada Jumat mendatang.
"Insya Allah penetapan UMP akan kita laksanakan pada 19 November 2021," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Selasa (16/11).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
Namun, Andri Yansyah belum membeberkan besaran nominal kenaikan UMP DKI Jakarta pada 2022 tersebut.
"Kenaikan (UMP) Insya Allah ada kenaikan tapi tunggu saja 19 November," ujar Andri Yansyah
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan membeberkan beberapa provinsi bakal menerima upah minimum tertinggi dan terendah pada 2022.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyebutkan DKI Jakarta tetap menjadi kota yang paling tertinggi upah minimumnya.
Adapun rata-rata upah minimum tahun depan naik sebesar 1,09 persen.
Ia mengungkapkan berdasarkan data statistik upah minimum secara umum, UMP terendah diperkirakan terjadi di Jawa Tengah sebesar Rp1.813.011.
Sementara itu, upah minimum paling tertinggi diperkirakan terjadi di DKI Jakarta sebesar Rp4.453.724.
Pada 2021, UMP DKI Jakarta mencapai Rp4.416.186.
"Rata-rata penyesuaian upah minimum adalah 1,09 persen," kata Putri dalam seminar virtual membahas terkait upah minimum, Senin kemarin.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika ditanya soal UMP 2022 mengatakan bahwa pemerintah pusat membahas soal upah tersebut dalam rapat koordinasi.
"Jam satu ini ada rakor soal UMP, nanti dari situ kita akan tahu," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa. Seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP 2022 Sulsel Rp3,056 Juta
Penetapan UMP Diminta Sesuai Kondisi Ekonomi Wilayah
Penjelasan Aturan Baru soal Upah Minimum yang Terapkan Batas Atas dan Batas Bawah
Aturan Baru Upah Minimum 2022, Ada Batas Atas dan Batas Bawah
Upah Harian Buruh Tani Per Oktober 2021 Naik 0,08 Persen
Ekonomi Jakarta Melambat, Pengusaha Sebut Tak Tepat Buruh Minta UMP Naik 10 Persen
Wagub DKI Soal Upah Buruh: Harus Realistis dengan Kondisi yang Ada