Dokumen RAPBD 2020 Belum Diunggah ke Web, NasDem Ingatkan Pemprov DKI Transparan
Dokumen Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD DKI Jakarta 2020 yang belum diunggah ke situs web mendapat sorotan dari sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta. Dokumen yang diunggah di situs web apbd.jakarta.go.id itu bisa diakses langsung oleh masyarakat.
Dokumen Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD DKI Jakarta 2020 yang belum diunggah ke situs web mendapat sorotan dari sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta. Dokumen yang diunggah di situs web apbd.jakarta.go.id itu bisa diakses langsung oleh masyarakat. Terkait hal ini, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengingatkan Pemprov DKI Jakarta soal transparansi.
"Menanggapi soal dokumen KUA PPAS yang belum diunggah ke website DPRD, Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta sangat memahami dan sangat setuju dengan kondisi kebutuhan informasi yang transparan untuk masyarakat DKI Jakarta," jelas Wibi dalam keterangannya, Kamis (10/9).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Namun demikian, Wibi mengatakan dokumen tersebut tak bisa diunggah secara langsung karena masih perlu pembahasan dengan DPRD atau dalam hal ini Badan Anggaran, komisi-komisi bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Saat ini pembahasan masih terkendala karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk.
"Seperti yang sama-sama kita ketahui di DPRD yang periode baru ini belum terbentuk secara resmi mengenai komisi dan badan melalui rapat alat kelengkapan dewan. Sistem saat ini juga sudah menerapkan sistem e-budgeting yang akan menampilkan secara otomatis KUA PPAS setelah melalui proses pembahasan," jelasnya.
Wibi menambahkan, kebijakan umum APBD harus sesuai dengan RKPD sesuai yang diatur dalam PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Tercatat dalam situs resmi Pemprov DKI Jakarta, saat ini RKPD 2020 juga belum rampung dan masih rancangan awal.
"Sepertinya masih ada revisi yang akan dilakukan. Kita mempertanyakan kinerja Bappeda Pemprov DKI Jakarta untuk hal ini," ujarnya.
Fraksi Partai NasDem meminta agar publikasi KUA PPAS dipercepat. Wibi menambahkan, yang menjadi perhatian pihaknya adalah evaluasi kinerja TAPD dan Bappeda yang lamban dalam perencanaan. Akibatnya hanya sedikit waktu yang tersedia bagi DPRD DKI Jakarta untuk membahas anggaran tahun 2020.
"Kami juga berharap masyarakat tidak menjadi berpikir kurang bijak dan secara umum menilai bahwa belum diunggahnya KUA PPAS ini karena ada sesuatu yang ditutup-tutupi atau ada sesuatu hal tidak baik yang direncanakan, apalagi sampai ada pihak yang untuk kepentingan pribadi atau golongannya memanfaatkan situasi ini untuk menciptakan kegaduhan dan membuat keresahan di masyarakat dengan menggunakan situasi tersebut. Mari kita berpikir objektif dan solutif agar tujuan kita untuk melayani masyarakat berjalan dengan baik bukan sebaliknya," pungkasnya.
Baca juga:
DKI Sebut Anggaran Rp 12 M Tak Hanya Antivirus, Ada Microsoft Office dan Oracle
Sejak Kepemimpinan Jokowi, Rumah Dinas Gubernur DKI Belum Direnovasi
PDIP Desak Anies Baswedan Publikasi KUA PPAS Untuk Warga Jakarta
PSI Dorong Percepat Penetapan AKD DPRD DKI Jakarta
Pemprov DKI Juga Renovasi Rumah Dinas Wagub dan Ketua DPRD DKI
Renovasi Rumah Dinas Anies, Anggaran Termahal untuk Ganti Kayu Jati Atap