DPRD Desak Pemprov DKI Segera Perbaiki Data saat Testing Covid-19
"Batasi tes sesuai indikasi. Jangan semua dites, lakukan pembersihan data yang dikirim. Buat jumlah tenaga pengawas yang banyak," imbuhnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mendorong Pemerintah Provinsi DKI melakukan perbaikan data bagi sasaran yang akan dilakukan testing. Menurutnya, jumlah kasus yang dilaporkan juga berasal dari orang yang sama namun berulang kali dilakukan tes Covid-19.
"Petugas kesehatan juga bolak balik dites, orang yang sama bolak balik dites dan itu terjadi sejak awal wabah. Sama sekali tidak ada cleansing data. Seharusnya itu dicleansing berdasarkan NIK," ucap Gilbert, Jumat (22/1).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Politikus PDIP sekaligus epidemiolog itu meyakini masih banyak data testing Pemprov DKI yang salah, seperti data ganda, salah input dan sebagainya.
"Batasi tes sesuai indikasi. Jangan semua dites, lakukan pembersihan data yang dikirim. Buat jumlah tenaga pengawas yang banyak," imbuhnya.
Pernyataan Gilbert tersebut menyikapi ucapan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menilai, testing Covid-19 berkali-kali saat ini salah secara epidemiologi. Sebab, testing tidak dilakukan terhadap orang-orang baru.
"Cara testingnya salah, testingnya banyak, tapi kok naik terus. Habis dites orang kayak saya setiap kali mau ke Presiden dites Barusan saya diswab. Seminggu bisa 5 kali swab karena masuk Istana. Emang bener gitu? Testing kan enggak gitu harusnya kan," katanya.
Budi mengatakan, testing yang efektif secara epidemiologi bukan tes mandiri. Tetapi, yang harusnya di tes adalah orang suspek Covid-19.
"Testing epidemiologi ya aku diajarin tuh sama temen-temen dokter, bukan testing mandiri. Yang dites tuh orang yang suspek, bukan orang yang mau pergi kayak Budi Sadikin mau ngadep Presiden. Nanti 5 kali (dites) standar WHO kepenuhi tuh, 1 per 1.000 per minggu, tapi enggak ada gunanya testingnya secara epidemiologi," tuturnya.
Menurut Eks Wakil Menteri BUMN ini, cara tersebut harus dibenahi perihal 3T (testing, tracing, treatment). Dia berharap, kerja sama semua pihak bisa lancar dalam urusan 3T.
"Hal hal yang gitu-gitu yang mesti diberesin. Sebagian ada di tempat saya urusan testing tracingnya. Karena sekarang kan puskesmas tidak di bawah saya padahal saya harus pakai itu puskesmas," kata Budi.
"Gubernur bisa bilang, bukan di bawah saya juga itu, di bawah bupati wali kota. Kan jadi tambah complicated ini dengan UU Otonomi Daerah," tandasnya.
(mdk/ray)