DPRD DKI Dukung Rencana Pengelolaan Sampah di Bantargebang Melalui Swasta
Karena berdasarkan pengalaman, politikus Gerindra itu mengungkapkan, dahulu tempat itu juga pernah diserahkan ke swasta, tapi ternyata hasilnya tak sesuai dengan janji yang ditawarkan.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, pihaknya mendukung rencana pihak swasta mengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Sebab, bila TPST Bantargebang dikelola oleh sebuah perusahaan, maka Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan keuntungan.
"Kalau dihitung secara ekonomi lebih menguntungkan dengan swasta, kenapa tidak?" katanya di Jakarta, Jumat (27/12).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang dihasilkan dari pengelolaan sampah di TPST Kedungrandu? Dalam sehari, mereka bisa mengolah sekitar 15 ton sampah. Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Randu Makmur Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mampu meraup omzet hingga Rp140 juta per bulan dari hasil mengelola sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kedungrandu.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Dia menjelaskan, setiap tahunnya Pemprov DKI harus mengucurkan dana sekira Rp300 miliar untuk mengelola sampah di TPST Bantargebang. Meski begitu, penyerahan pengelolaan sampah dari Pemrov DKI ke pihak swasta harus melalui sebuah kajian yang matang terlebih dahulu.
Karena berdasarkan pengalaman, politikus Gerindra itu mengungkapkan, dahulu tempat itu juga pernah diserahkan ke swasta, tapi ternyata hasilnya tak sesuai dengan janji yang ditawarkan.
"Kalau enggak ada kajian, hitung-hitungannya bagaimana? Harus lebih baik dari yang sekarang. Artinya jangan diulang lagi kesalahan yang sama," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI telah menerima pemaparan dari PT Multi Energi Terbarukan (PT MET) yang mengajukan ide terkait pengelolaan sampah yang menumpuk di TPST Bantargebang. Tawaran investasi ini sudah sejak tahun lalu.
Lewat teknik thermochemical melalui quasi pyrolysis, MET siap mengolah sampah di atas areal seluas 110 hektare itu dan mengubahnya menjadi energi listrik.
Prosesnya, pertama-tama sampah akan dipilah lantaran tak semua sampah bisa diproses menjadi listrik.
Setelah itu, sampah akan mengalami proses thermal di mana energi panas bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan turbin sehingga bisa menghasilkan energi listrik.
(mdk/fik)