DPRD DKI Gelar Paripurna PAW 3 Legislator pada Senin Pekan Depan
Khoirudin berharap, tiga calon anggota DPRD tersebut dapat menjadi semangat baru dalam memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Mereka dari fraksi Partai Gerindra, PKS, dan PSI.
DPRD DKI Gelar Paripurna PAW 3 Legislator pada Senin Pekan Depan
- Hiruk Pikuk di Kantor DPP PDIP Usai Berpeluang Usung Cagub Sendiri Meski Tak Punya Kursi DPRD
- DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat
- Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng, Ini Strategi KPU
- PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna Penggantian AntarWaktu (PAW) tiga anggota legislatif dari fraksi Partai Gerindra, PKS, dan PSI. Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, paripurna ini akan dilaksanakan pada Senin (8/1).
Adapun anggota yang di-PAW adalah Adi Kurnia Setiadi dari Partai Gerindra. Kursi kosong tersebut akan diisi oleh Munir Arsyad.
"Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6279 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra atas nama Adi Kurnia Setiadi," kata Wakil Ketua Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam keterangannya, Rabu (3/1).
"Lalu, Munir Arsyad akan mengisi kursi itu sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-299 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra," sambungnya
Kemudian untuk Fraksi PKS, anggota yang di-PAW adalah Muhayar Rustamudin sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6636 Tahun 2023.
Selanjutnya Ali Fikri Noor mengisi kekosongan kursi Muhayar melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6637 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS.
Sedangkan, Fraksi PSI mengusung Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad. PAW berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6627 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6628 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI.
Khoirudin berharap, tiga calon anggota DPRD tersebut dapat menjadi semangat baru dalam memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Saya berharap mereka segera bertemu langsung dengan masyarakat. Karena masyarakat sudah terlalu lama menunggu (PAW), ada banyak aspirasi dari masyarakat yang akan disampaikan kepada dewan yang sudah dipilih," ujar Khoirudin.
Lebih lanjut, Khoirudin berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa segera memproses surat pengajuan PAW lainnya dari DPRD DKI Jakarta sehingga aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
"Ketika dewan harus di-PAW karena satu dan lain hal, masyarakat tidak kehilangan sosok yang mewakilinya," imbuhnya.