DPRD DKI: Ombudsman tajam pada saat ini, tumpul waktu yang lalu
Triwisaksana menyatakan Ombudsman Jakarta Raya memang baru memberikan laporan. Namun, Ombudsman Jakarta Raya berencana mengeluarkan rekomendasi bila laporan itu tidak ditindaklanjuti Anies.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tidak berwenang memberi rekomendasi pada Pemprov DKI. Hal ini terkait laporan Ombudsman Jakarta yang menemukan Pemprov DKI melakukan maladministrasi dalam penataan Tanah Abang.
"Ombudsman Perwakilan Jakarta itu sebenarnya tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. Rekomendasi diberikan Ombudsman sebagai sebuah lembaga, tidak oleh perwakilan," ujar Triwisaksana di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
-
Kapan penjualan di Pasar Tanah Abang ramai? Para penjual khususnya pakaian muslim bisa meraup omzet sampai puluhan juta perhari selama bulan Ramadan
-
Kapan Mendag Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Tanah Abang? Baru-baru ini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta pada Jumat, (13/10).
-
Siapa yang berburu takjil di Pasar Lama Serang? Lapak demi lapak perlahan diserbu pembeli yang sengaja berburu lebih awal agar tidak kehabisan.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan Pasar Wisata Tawangmangu diresmikan? Pada tanggal 8 Maret 2009, bangunan baru Pasar Wisata Tawangmangu diresmikan.
-
Apa yang terjadi di Pasar Tanah Abang saat salat Jumat berlangsung? Sementara, aktivitas perdagangan pun terhenti sejenak selama ibadah salat Jumat berlangsung.
Politisi yang akrab disapa Sani itu menyebut, Ombudsman Jakarta hanya aktif baru-baru ini saja, sedangkan di pemerintah sebelumnya tidak.
"Ombudsman kali ini tuh tajam pada saat ini, tumpul pada waktu yang lalu," katanya.
Triwisaksana menyatakan Ombudsman Jakarta Raya memang baru memberikan laporan. Namun, Ombudsman Jakarta Raya berencana mengeluarkan rekomendasi bila laporan itu tidak ditindaklanjuti Anies. Oleh karena, kata Sani, DPRD DKI Jakarta akan turun tangan dengan melihat laporan itu.
"Kami juga akan melihat lebih jauh lagi di DPRD terkait produk laporan yang di sampaikan Ombudsman Perwakilan Jakarta ini," ujarnya
Sebelumnya, Ombudsman Jakarta menyatakan Pemprov DKI telah melakukan empat tindakan maladministrasi dalam penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ombudsman menyebut penutupan jalan itu memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bela Anies, Gerindra DKI bandingkan penutupan jalan di Kedubes Inggris
Terancam dibebastugaskan, ini tanggapan Anies
Sumarsono sebut Anies Baswedan wajib laksanakan rekomendasi dari Ombudsman
Anies terancam dibebastugaskan jika abaikan laporan Ombudsman
Ombudsman ungkap 4 temuan maladministrasi penataan Tanah Abang oleh Anies
Kadishub DKI klaim sejak Jalan Jatibaru ditutup kurangi kemacetan 11 persen