DPRD DKI Setujui Usulan Dinkes Soal Penambahan Anggaran Penanganan Covid-19
Sekretaris Komisi E DPRD, yang membidangi kesehatan DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, mengatakan usulan penambahan anggaran untuk penanganan corona itu sempat disampaikan oleh Ketua Dinas Kesehatan Widyastuti saat rapat dengan Komisi E beberapa waktu lalu.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan tambahan anggaran untuk penanganan corona sebesar Rp769,25 miliar. Sebagian dari usulan tersebut disetujui oleh DPRD.
Sekretaris Komisi E DPRD, yang membidangi kesehatan DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, mengatakan usulan penambahan anggaran untuk penanganan corona itu sempat disampaikan oleh Ketua Dinas Kesehatan Widyastuti saat rapat dengan Komisi E beberapa waktu lalu.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
"Karena mereka mengajukan ada hampir Rp700 M, tapi yang dikabulkan baru separuh," kata Jhonny, Selasa (23/6).
Politikus PDIP itu menilai persetujuan dianggap langkah tepat, agar Jakarta bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam penanganan corona. Oleh karena itu, pihaknya sepakat bakal menyetujui penambahan anggaran tersebut.
Saat ini, imbuh Jhonny, anggaran penanganan corona di Jakarta baru sekitar Rp380 miliar. Pihaknya bakal mengabulkan penambahan Rp380 miliar lagi untuk penanganan virus Corona di ibu kota.
"Kalau kemarin hanya Rp380 miliar, ya harus ditambah separuhnya lagi. Karena idealnya ketika Dinkes mengajukan itu, menurut saya, bukan seperti rencana biaya 17 Agustus di tingkat RT. Mereka kan sudah kaji, sudah melalui pemikiran yang matang. Itu harus dipenuhi," tutur dia.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, juga telah memberikan sinyal bakal mempermudah penambahan anggaran penanganan wabah corona di Jakarta. Menurut Pras, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus serius dalam penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi.
"Karena saya banyak mendapat laporan bahwa penanganan pasien Covid-19 ini belum maksimal. Makanya di Komisi E kemarin saat rapat bersama Dinas Kesehatan, saya bilang siap menyetujui penambahan anggaran penanganan Covid-19 ini," tutur Pras, sebagaimana dikutip dari situs resmi DPRD Jakarta.
Dinas Kesehatan DKI sebelumnya menjelaskan bahwa alokasi anggaran penanganan corona di Jakarta masuk dalam pos belanja tak terduga atau BTT yang disesuaikan dengan prediksi angka kasus positif corona.
Alokasi anggaran penanganan Covid-19 terbagi menjadi BTT tahap 1 dan BTT tahap 2. Pada BTT tahap 1 anggarannya mencapai Rp129,32 miliar dan seluruhnya telah cair.
Kemudian, pada BTT tahap 2 Dinkes mengusulkan anggaran sebesar Rp639,92 miliar. Namun Badan Pengelola Keuangan Daerah atau BPKD DKI hanya menyetujui Rp255,41 miliar dari usulan tersebut.
Secara total, anggaran penanganan corona yang telah disetujui BPKD DKI senilai Rp384,74 miliar.
Baca juga:
Anggota DPRD DKI Kritisi Pernyataan Anies Soal Sebaran Covid-19 di Jakarta Terkendali
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Sekolah, Bukan Hiburan Malam
DPRD DKI Minta Dinkes Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Lebih Masif
DPRD Minta Pemprov DKI Antisipasi Kelangkaan Komoditas Pangan
DPRD DKI Minta Pusat Perbelanjaan yang Langgar Protokol Kesehatan Disanksi
DPRD DKI: Jangan Main-main dengan Keselamatan Anak, Belajar di Rumah Saja