DPRD Klungkung Bali belajar penanganan lansia & anak di Pemprov DKI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung, Bali, mengunjungi Ibu Kota untuk belajar penanganan lanjut usia dan anak telantar kepada Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung, Bali, I Nengah Mudiana mengatakan, ini penting lantaran permasalahan di ibu kota sangat rumit.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung, Bali, mengunjungi Ibu Kota untuk belajar penanganan lanjut usia dan anak telantar kepada Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung, Bali, I Nengah Mudiana mengatakan, ini penting lantaran permasalahan di ibu kota sangat rumit.
"Kami ingin mendapatkan informasi sejauh mana kebijakan Pemerintah DKI khususnya Dinas Sosial DKI dalam penanganan lansia dan anak telantar. Karena DKI ini memiliki permasalahan sosial yang cukup kompleks," kata I Nengah, Jumat (24/2).
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Chaidir menuturkan, dalam menangani permasalahan itu Dinas Sosial DKI memiliki panti lansia dan panti anak bagi mereka yang telantar.
"Mereka yang telantar akan kami selamatkan dari jalanan oleh Petugas P3S. Bagi mereka yang memiliki keluarga kami kembalikan kepada keluarga, bagi yang tidak kami rawat di panti sosial," kata Chaidir.
Lebih jauh, Chaidir menambahkan bahwa selain penanganan di panti, pihaknya juga mendukung penanganan anak yang ada di panti swasta, taman anak sejahtera, dan rumah singgah. Mereka ditangani oleh warga yang peduli terhadap anak.
"Kalau lansia, selain di panti, kami juga ada yang namanya Pusat Santunan dalam Keluarga (Pusaka). Lansia-lansia yang masih mempunyai keluarga namun kurang mampu akan mendapatkan bantuan kebutuhan dasar seperti makan. Namun mereka tetap bersama keluarganya," terang Chaidir.