DPRD Sebar 120 Undangan Pemilihan Wagub DKI Jakarta
Sekretariat DPRD DKI Jakarta menerbitkan surat undangan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur yang akan digelar Senin, 6 April 2020. Surat undangan telah disebar ke para tamu undangan.
Sekretariat DPRD DKI Jakarta menerbitkan surat undangan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur yang akan digelar Senin, 6 April 2020. Surat undangan telah disebar ke para tamu undangan.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan, Hadameon Aritonang mengonfirmasi bahwa undangan telah disebar ke para tamu.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana proses pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta oleh PDIP? Politisi asal Yogyakarta itu menjelaskan bahwa nama bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan akan disaring melalui usulan dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD).
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Kapan PDI Perjuangan akan mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta? Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan," kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
Jumlah undangan yang disebar sebanyak 120 undangan. Jumlah itu termasuk dengan jumlah para anggota dewan.
"Undangannya sudah (disebar). Kurang lebih 120 undangan, termasuk dewan," kata Hadameon saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (5/4).
Berdasarkan dokumen yang diterima merdeka.com, surat undangan dengan nomor 315/-071.78 diterbitkan pada Sabtu 4 April. Surat ditujukan kepada Gubernur DKI, Pimpinan dan Anggota DPRD DKI, Sekretaris Daerah, Deputi Gubernur, Asisten Daerah, Inspektur Provinsi, Wali Kota administrasi DKI, dan Bupati administrasi Kepulauan Seribu.
Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB terdiri dari tiga rangkaian kegiatan. Yakni penandatanganan pakta integritas, pemilihan calon Wakil Gubernur DKI, dan penetapan Wakil Gubernur terpilih.
Sementara Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Farazandi Fidiansyah mengatakan prosesi pemilihan akan dipersingkat. Dari hasil rapat badan musyawarah, batas maksimal pemilihan selama 2 jam.
"Lama maksimal pelaksanaan 2 jam. Jadi kami harus sederhanakan kembali rangkaian tersebut yang awalnya berjam-jam, maksimal 2 jam," kata Farazandi, Kamis (26/3).
Baca juga:
Cawagub Nurmansjah Lebih Setuju Pemilihan Wagub Tunggu Kondisi Covid-19 Kondusif
Digelar Jumat Besok, Penyampaian Visi dan Misi Cawagub DKI Dilakukan Teleconference
Tak akan Ditunda Lagi, Pemilihan Wagub DKI Tetap 6 April
Panitia Pemilih Usulkan Pemilihan Wagub DKI Lewat E-Voting
Jika Terpilih, Riza Patria Siap Jalankan Kebijakan Pusat & Provinsi Tangani Corona