DTKJ putuskan kenaikan tarif angkutan Rp 1.000
Hasil rapat malam ini akan diserahkan ke Ahok besok untuk diputuskan.
Pemprov DKI yang diwakili Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Jakarta (DTKJ) menggelar rapat perihal penetapan besaran kenaikan tarif angkutan. Hasilnya, Organda DKI Jakarta meminta kenaikan tarif sebesar Rp 1.000 untuk bus besar, sedang dan kecil.
"Rapat pembahasan kenaikan tarif dan membahas usulan Organda. Pihak DTKJ sepakat dengan kenaikan Rp 1.000 untuk bus besar, menengah dan kecil," jelas Kadis Perhubungan DKI Jakarta, M Akbar, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/11).
Dia menambahkan, meminta kesepakatan DTKJ karena di dalamnya terdapat pihak penumpang. Dengan begitu, secara tak langsung usulan masyarakat juga terwakilkan.
Hasil rapat malam ini, lanjut Akbar, akan dikirimkan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun dia menegaskan, keputusan naik atau tetap berada di tangan Ahok.
"Besok kami akan sampaikan usulan ke Gubernur. Beliau yang memutuskan apakah ini naik atau turun," tutupnya.