Dua Partai Belum Serahkan Nama Pimpinan, DPRD DKI Beri Perpanjangan Waktu
Berdasarkan hasil rapat, pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta memberikan batas waktu bagi lima partai untuk menyerahkan nama pimpinan sampai 9 September. Tenggat waktu kemudian diperpanjang sampai hari ini, Kamis (19/9). Tiga partai yaitu PAN, PKS, dan Gerindra telah mengajukan nama pimpinan sejak beberapa waktu lalu.
Dua dari lima partai yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta sampai saat ini belum menyerahkan nama pimpinan definitif. Yaitu PDIP dan Partai Demokrat.
Berdasarkan hasil rapat, pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta memberikan batas waktu bagi lima partai untuk menyerahkan nama pimpinan sampai 9 September. Tenggat waktu kemudian diperpanjang sampai hari ini, Kamis (19/9). Tiga partai yaitu PAN, PKS, dan Gerindra telah mengajukan nama pimpinan sejak beberapa waktu lalu.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kenapa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) didirikan? Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta. Dalam agresi tersebut, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan oleh Belanda, sehingga menyebabkan vakum dan lumpuhnya pemerintahan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
Namun jika hari ini PDIP dan Demokrat belum menyerahkan, batas waktu akan diperpanjang. Demikian disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Pantas Nainggolan.
"Batas waktu besok (hari ini) itu sementara. Masih bisa diperpanjang lagi," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).
Pantas yang juga Anggota Fraksi PDIP ini mengatakan tak ada masalah di internal PDIP terkait nama pimpinan ini. Dia memastikan DPP akan mengeluarkan keputusan pada waktu yang tepat.
"Kita punya keyakinan mungkin minggu-minggu ini selesai," ujarnya.
Menurutnya tak ada dinamika di internal PDIP terkait pembahasan pimpinan DPRD DKI Jakarta ini. Ada tiga nama yang digadang-gadang yaitu Prasetyo Edi Marsudi, Gembong Warsono, dan Ida Mahmudah.
"Biasa-biasa saja. Hanya saja di PDI Perjuangan mekanisme ini sudah berjalan, sudah menjadi prosedur tetap. Seluruh pimpinan DPRD se-Indonesia dari Fraksi PDI Perjuangan harus ditetapkan oleh DPP. Bukan DKI doang. Jadi bukan sesuatu yang aneh," pungkasnya.
Sekretaris DPD PDIP, Gembong Warsono menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan DPP PDIP. Tiga nama yang diusulkan akan diputuskan DPP. Gembong mengatakan, bisa saja DPP tidak menunjuk tiga nama yang diusulkan.
"Apakah ngambil dari tiga itu, apakah ngambil dari 25 (anggota DPRD DKI Jakarta), itu kewenangan DPP pada prinsipnya," ujarnya.
Lambannya DPP memutuskan nama pimpinan definitif ini menurutnya karena banyak yang diurus DPP, tak hanya pimpinan DPRD DKI Jakarta. Gembong juga menegaskan tak ada tarik ulur nama di internal PDIP terkait siapa yang harus duduk di kursi pimpinan.
"Yang diurus bukan Jakarta saja kan, seluruh Indonesia. Karena memang pimpinan dewan baik provinsi maupun kabupaten/kota, semua diputuskan di DPP. Sehingga bukan masalah tarik ulur, masalahnya yang dibahas bukan hanya Jakarta. Soal itu saja," kata Gembong.
Gembong menambahkan, Sekwan telah berkirim surat ke DPD dan DPP PDIP terkait pimpinan definitif ini. Partainya, kata Gembong, pasti akan segera mengeluarkan.
"Pasti partai akan mengeluarkan pada saat yang tepat lah nanti," ujarnya.
Dari tiga nama tersebut, siapapun nanti yang akan ditunjuk, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta akan menerima dan mendukung sepenuhnya keputusan DPP.
"Kita ini kan terpimpin. Jadi keputusan DPP itu yang terbaik. Prinsipnya kan itu. Keputusan DPP terbaik untuk Jakarta, untuk partai, pertimbangannya untuk Jakarta ini kan banyak," pungkasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah. Nama pimpinan definitif dari partainya masih menunggu keputusan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Pimpinan itu otoritas ketua umum. Kita tinggal menunggu keputusan Ketua Umum Partai Demokrat," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).
Terkait nama pimpinan definitif yang direkomendasikan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Neneng mengaku tak tahu. Pengusulan nama merupakan kewenangan DPD. Rekomendasi nama ini kemudian disampaikan ke DPP.
"Kita tidak tahu. Itu wewenangnya DPD," ujarnya.
Neneng mengatakan, pihaknya juga tak bisa mendesak DPP agar segera mengeluarkan nama tersebut. Pihaknya juga sampai saat ini belum tahu kapan nama tersebut akan dikeluarkan.
"Tidak bisa (mendesak). Enggak berani. Beliau kan pimpinan kita. Fraksi Demokrat tidak bisa mengintervensi ketua umum," ujarnya.
Baca juga:
Demokrat Tunggu Keputusan SBY Soal Pimpinan DPRD DKI Jakarta
DPD PDIP Siapkan 3 Nama Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta, DPP Belum Putuskan
Demokrat dan PDIP Masih Belum Serahkan Nama Pimpinan DPRD DKI
PSI Minta Anies Laporkan Hasil Kerja TGUPP
Prabowo Minta Anies Evaluasi TGUPP
PKS: TGUPP Ibarat Otak dan Hati Anies Baswedan
Nilai Kinerja Sulit Diawasi, Fraksi PDIP Minta Anggaran TGUPP Ditanggung Anies