Eks ketua yayasan Universitas 17 Agustus diduga melecehkan dosen
Dia diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada lima orang karyawan & dosen universitas tersebut sejak 2014.
Dugaan pelecehan seksual terjadi di sebuah Universitas Tujuhbelas Agustus 1945 Jakarta (UTA '45). Pelecehan seksual tersebut menimpa dosen dan karyawan universitas tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Tim Investigasi Aliansi Perempuan UTA'45, Tuti Widyaningrum yang dibentuk untuk menyelidiki kasus tersebut. Ia menuturkan bahwa pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh pria berinisial DC, yakni sebagai mantan Ketua Yayasan 17 Agustus 1945 Jakarta. DC diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada lima orang karyawan dan dosen universitas tersebut sejak tahun 2014 lalu.
"Setelah ada aduan dari korban, ketua dewan pembina yayasan langsung menugaskan membuat tim investigasi khusus terkait dugaan ini. Beberapa korban yang bercerita ke kami, lalu kami lakukan investigasi lebih dalam. Lima orang korban tersebut antara lain EEL (44), TT (45), DS (56), ASM (19), CCP (28). Saat itu langsung direspon oleh yayasan, setelah melihat fakta yang ada direspon dengan baik dan kemudian bersangkutan dipecat secara tidak hormat," ucap Tuti kepada awak media di Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta Utara, Rabu (1/6).
Dilanjutkannya, bahwa pelecehan seksual tersebut dilakukan di ruang kerja DC yang tertutup. Korban yang mengaku dilecehkan tersebut, sering berhubungan secara langsung ke DC lantaran memang terkait masalah administrasi kampus.
Setelah melakukan investigasi secara mendalam, beberapa korban tersebut mengaku mendapat pelecehan seksual baik verbal maupun fisik.
"Ada yang diraba tangannya, ada juga pegawai yang pakai jilbab disuruh lepas jilbabnya, intinya sudah merendahkan kehormatan wanita," tutupnya.