Enno korban pembunuhan sadis merupakan gadis primadona di sekitarnya
Korban termasuk banyak 'digilai' oleh pria terutama di sekitar tempat tinggalnya, termasuk para pelaku.
Tiga pelaku resmi ditetapkan jadi tersangka pembunuhan sadis yang menimpa karyawati PT Polyta Global Mandiri, Enno Farihah (19). Ketiganya yakni RAr alias Arif (24), RAl alias Alim (16) dan IH alias Ilham (24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengungkapkan ketiganya jatuh hati kepada korban. Bisa dibilang, korban termasuk banyak 'digilai' oleh pria terutama di sekitar tempat tinggalnya.
"Dia ini banyak yang suka. Tapi dia nggak mau menanggapi, ya contohnya para pelaku, sehingga kesal dan akhirnya melakukan perbuatan keji ini," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5).
Awi melanjutkan, saat melakukan pembunuhan sadis, ketiga pelaku dalam keadaan sadar. "Mereka ini sadar saat membunuh korban, tak terpengaruh minuman atau apapun," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti memaparkan, akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami luka yang sangat parah baik di bagian dalam maupun di luar tubuh. Hal itu berdasarkan hasil visum sementara dari RSUD Tangerang.
"Pemeriksaan luar ditemukan luka terbuka pada pipi kanan, luka lecet pada pipi kanan, memar pada bibir atas dan bawah, luka lecet pada leher, luka terbuka dan pendarahan pada alat kemaluan yang diakibatkan kekerasan benda tumpul, luka lecet dada kiri dan kanan serta pada kedua puting susu yang dikelilingi melingkar akibat gigitan manusia," kata Krishna meneruskan.
Sementara untuk pemeriksaan dalam, ditemukan patah tulang pipi kanan berlubang, patah tulang rahang kanan, luka terbuka yang menembus lapisan penutup rongga panggul penggantung urat besar sebelah kanan, robeknya hati sampai belakang bawah menembus ke atas dekat rongga dada kanan, robeknya paru-paru bagian atas sampai bawah, pendarahan pada rongga dada 200 cc dan rongga perut 300 cc.
"Sedangkan untuk hasil laboratorium urine kehamilan dijelaskan negatif," tutupnya.