Evaluasi Kemendagri terhadap Rapergub setebal 280 halaman
Untuk menindaklanjuti evaluasi tersebut, Kemendagri akan mendengarkan penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah mengirimkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang APBD DKI Jakarta 2015 ke Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya adalah 280 halaman evaluasi terhadap rencana program dan belanja tersebut.
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya sudah menerima Rapergub tersebut pada 23 Maret 2015. Untuk itu pihaknya langsung melakukan evaluasi terhadap draf anggaran pemerintah daerah tersebut.
Hasilnya cukup fantastis karena terjadi pelonjakan jumlah hasil evaluasi. Pada saat Kemendagri melakukan evaluasi terhadap RAPBD DKI Jakarta 2015 hasilnya 114 halaman, sedangkan dalam Rapergub ini mencapai 280 halaman.
"Makro kebijakan ke mana arah pergerakan perubahannya dan bayangkan yang kami evaluasi hari ini hampir 280 halaman. Kemarin 114 halaman," ungkapnya di Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).
Untuk menindaklanjuti evaluasi tersebut, Kemendagri akan mendengarkan penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta. Harapannya pembahasan ini dapat selesai dalam waktu dekat.
"Kami akan membangun dengan transparan dan akuntabel. Bagaima kami bekerja tolong kami dikawal," tutup Donny.