Fraksi Hanura DPRD DKI yakin kadernya tak terlibat kasus UPS
Dalam sidang, Alex Usman, mengatakan Fahmi meminta 7 persen dari anggaran pengadaan alat UPS tersebut.
Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sangaji merasa yakin Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar, tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS).
Ongen, begitu sapaan akrab Sangaji menampik pernyataan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana pada suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Jakarta Barat, Alex Usman yang telah ditetapkan lebih dulu sebagai terdakwa dalam kasus ini. Ongen menepis pernyataan yang menyebutkan Fahmi ikut berperan dalam korupsi pengadaan UPS untuk 25 SMA/SMK tahun 2014 itu.
"Kan sudah ada pemeriksaan di Mabes Polri dan kepada kader Hanura sudah membuat pernyataan kepada saya bahwa dia tidak terlibat dan tidak menerima satu sen pun dalam UPS, itu clear," kata Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (30/10).
Lebih lanjut, Ongen merasa yakin karena yang bersangkutan yakni Fahmi telah membuat surat pernyataan bahwa dirinya tidak terlibat kerja sama dengan Alex agar pengadaan alat UPS dapat masuk dalam APBD 2014.
"Saya harus percaya sama kader saya dong. Dia sudah diperiksa di Mabes Polri dan sudah buat pernyataan kepada partai bahwa dia tidak terlibat, dan tidak pernah menerima atau meminta apapun," lanjut Ongen.
Seperti diketahui, dalam sidang Tipikor, Alex Usman memberikan keterangan adanya peran Fahmi dan HM Firmansyah untuk memasukkan anggaran pengadaan alat UPS itu ke dalam APBD 2014. Alex juga mengaku pernah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan kader Hanura tersebut, dari kesaksiannya Fahmi diduga meminta 7 persen dari anggaran pengadaan alat UPS tersebut.
Baca juga:
Ini reaksi M Taufik dan Haji Lulung disinggung kasus UPS saat ke KPK
Dugaan korupsi UPS, Alex Usman didakwa rugikan negara Rp 81,4 M
Sidang perdana Alex Usman terkait korupsi UPS
Tersangka UPS Alex Usman bakal jalani sidang perdana siang ini
Tersandera kasus UPS, Lulung bilang 'saya serahkan pada Allah'
Kuasa hukum ancam gugat Polri jika Lulung ditetapkan tersangka UPS
Lulung 'mengaum' seret nama Firman & orang penting DKI di kasus UPS
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.