Ganja 7,4 kg dan sabu 4,78 gram diamankan dari Kelapa Gading
Pelaku DP diamankan karena terlihat mencurigakan dengan tas hijau yang dibawanya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Total 7,4 kg ganja dan 4,78 gram sabu berhasil diamankan.
"Pengungkapan ini berawal dari kami membekuk pria berinisial DP di Tempat Pembuangan Sampah Sementara daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/12). Dari tangan pelaku diamankan 679 gram ganja," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Bayu Purdantono di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/12).
Pelaku DP diamankan karena terlihat mencurigakan dengan tas hijau yang dibawanya. Setelah diperiksa pihak kepolisian, ternyata tas tersebut berisi satu bungkus lakban warna coklat yang di dalamnya terdiri dari daun ganja seberat 679 gram.
"Menurut pelaku, barang itu didapatkannya dari ED dan akan dia antar kepada seorang laki-laki berinisal CH di daerah Kemayoran - Jakarta Pusat. ED dan CH kini DPO," tuturnya.
Usai mengamankan DP, pihak kepolisian kembali mengamankan seseorang yang juga membawa narkotika di daerah Kelapa Gading, tepatnya di jembatan dekat Pos Polisi daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, yakni LF. Dari tangan LF berhasil diamankan sejumlah ganja dan sabu.
"Kami mengamankan tujuh paket narkotika jenis ganja dengan berat 6,8 kg dan 4,78 gram sabu di dalam tas punggung warna hitam milik pelaku. Dirinya mengaku mendapatkan barang tersebut dari SF (DPO) yang ditemuinya di daerah Tiga Raksa, Tangerang Kota," papar Bayu.
Bersama tersangka, lanjut Bayu, diamankan barang bukti berupa sebuah tas punggung, narkotika jenis ganja sebesar 6,8 kg serta 4,78 gram sabu, dua unit handphone dan satu linting ganja sisa pakai,
"Mereka ini (DP dan LF) masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, siapa pelaku utama di balik operasional ini. Atas perbuatannya, mereka kami kenakan pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan penjara minimal 5 tahun," tutupnya.
Baca juga:
Polisi gerebek Kampung Mangkubumi, narkoba & warga turut diamankan
Janda muda jadi kurir bandar narkoba di Lapas Kerobokan Bali
Polisi sita 2 Kg sabu dan ribuan pil ekstasi dekat Hotel Paragon
Polisi amankan 1 Kg sabu & 12 ribu ekstasi dari penumpang Bus Lorena
BNN tangkap 2 kurir narkoba 7 kilogram di Tol Cipali
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.