Ganjil genap tak berlaku untuk angkutan umum, kecuali taksi online
Angkutan berbasis online bisa terbebas dari kebijakan ganjil genap jika sudah mengubah pelat nomornya menjadi kuning.
Penerapan kebijakan ganjil genap tidak berlaku untuk angkutan umum alias kendaraan berpelat kuning. Namun ini tidak berlaku untuk angkutan umum berbasis online, tetap harus mengikuti kebijakan tersebut.
"Pokoknya angkutan umum berpelat kuning boleh. Kalau tidak berpelat kuning tidak boleh," tegas Kepala Dinas Perhubungan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah saat ditemui di ruang rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7).
-
Apa saja layanan yang tersedia di rawat jalan untuk mengatasi kecanduan judi online? Layanan rawat jalan mencakup konseling individu, konseling keluarga/pasangan, Cognitive Behavior Therapy (CBT), Motivational Interviewing (MI), dan self-help.
-
Kenapa program digitalisasi izin online dilakukan? Program digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif. Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online. Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan gempa Jogja terjadi? Peristiwa gempa bumi yang terjadi pada tahun 2006 menyisakan pengalaman traumatik bagi sebagian warga Yogyakarta, khususnya mereka yang tinggal di Kabupaten Bantul. Guncangan gempa yang begitu kuat menyebabkan banyak rumah runtuh.
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.
Angkutan berbasis online bisa terbebas dari kebijakan ganjil genap jika sudah mengubah pelat nomornya menjadi khusus angkutan umum.
"Kalau memang mau masuk kawasan ganjil genap ya ubah saja. Bisa diubah enggak? Bisa. Jadi yang diubah jangan kebijakan," jelas Andri.
Andri menyindir pengusaha taksi berbasis online agar taat pada kebijakan. Bukan sebaliknya, pemerintah yang harus mengikuti keinginan pengusaha.
"Kebijakannya begini, ya dianya yang harus berubah. Kecuali dia enggak bisa berubah. Jangan kita mulu yang ngikutin mereka, dia dong ngikutin kita," ungkap Andri.
Mulai 27 Juli 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan. Sistem ini menggantikan 3 in 1 yang telah dihapus karena dianggap sebagai praktik eksploitasi anak.
Nantinya pelat kendaraan akan disesuaikan dengan tanggal hari itu. "Metode pelaksanaannya yaitu, untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan genap sebaliknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/6).
Sistem ini tak berlaku satu hari penuh. Hanya di jam-jam sibuk. Pagi dimulai dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.
"Untuk kebijakan ini tentunya berlaku untuk mobil dan sepeda motor. Untuk sepeda motor kebijakan dilarang melintas di Jalan Thamrin - Jalan Merdeka Barat, tentunya sesuai dengan keputusan Gubernur berdasarkan nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda motor tetap berlaku," tambahnya.
Ditegaskannya, aturan tersebut tak berlaku untuk aparatur negara, seperti Presiden dan wakilnya serta Pejabat Lembaga Tinggi Negara.
"Selain itu, tak berlaku juga untuk Pemadam Kebakaran, mobil angkutan umum (pelat kuning), dan angkutan barang dengan dispensasi sesuai pergub nomor 5148 tahun 1999 tentang penetapan waktu larangan bagi mobil barang," tutupnya.
(mdk/noe)