Izin Event Kini Sudah Bisa Diurus Online, Simak Caranya Berikut Ini
Program digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif.
Program digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif.
-
Apa yang harus ditetapkan dulu untuk nonton konser? Mulailah dengan menetapkan target finansial yang jelas untuk konser tersebut.
-
Bagaimana cara Online Travel mendaftar? Melalui keterangan persnya yang dimuat pekan lalu, dalam jangka waktu 5 hari kerja sejak dikirimkannya Surat Peringatan, OTA asing wajib melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-
Bagaimana cara mengurus surat nikah online? Surat nikah online bisa diurus melalui website resmi yang disediakan pemerintah, yaitu Simkah Kemenag.
-
Di mana konser itu diadakan? Konser yang seharusnya dapat dimulai pukul 19.00 WIB tidak kunjung dimulai hingga memicu kekesalan para penonton. 'Betul, karena acara musik dibatalkan sepihak oleh panitia. Makanya penonton banyak yang kecewa,' ungkap Kapolsek Pasarkemis dikonfirmasi, Senin (24/6).
-
Apa saja persyaratan untuk mengurus surat nikah online? Sebelum dijelaskan cara mengurus surat nikah online, perlu dipahami ketentuan dan persyaratan nikah, yaitu sebagai berikut: Ketentuan dan Persyaratan Nikah 1. Mempersiapkan surat persyaratan nikah:• Para calon mempelai harus mengajukan surat persyaratan nikah ke Kantor Pencatatan Sipil setempat.• Surat persyaratan tersebut harus mencakup N1, N2, dan N4.
-
Kenapa tiket konser Bruno Mars dijual online? Tiket konser Bruno Mars akan mulai dijual melalui Mandiri Presale pada 27 Juni 2024, pukul 10.00 WIB, hingga 28 Juni pukul 23.59 WIB. Tiket ini bisa dibeli secara eksklusif menggunakan Livin by Mandiri melalui fitur Sukha.
Izin Event Kini Sudah Bisa Diurus Online, Simak Caranya Berikut Ini
Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online. Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran website yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para menteri terkait di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
"Digitalisasi perizinan bukan hanya sekedar memindahkan proses manual ke online tapi juga penyederhanaan proses birokrasi perizinan," kata Sigit saat pidato dalam acara grand launching layanan perizinan penyelenggara event.
Sigit mengatakan, program digitalisasi ini membuat waktu peluncuran izin akan lebih efektif.
Menurut Sigit, proses perizinan event tingkat nasional di kepolisian bisa memakan waktu 14 hari.
Penyelenggara Tinggal Isi Form Penaftaran
Sigit menambahkan, pihak penyelenggara event saat ini tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi setelah pelayanan izin digital diresmikan.
"Terkait mulai dari pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja," ujar Sigit.
Sigit berharap, terobosan pelayanan digital ini bisa meningkatkan industry kreatif Indonesia dengan membuat 3.000 event yang menyerap 150.000 orang pekerja dan perputaran ekonomi lebih dari Rp170 triliun.
"Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional. Kami berharap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online," kata Sigit.
Tujuh Lokasi Urus Izin Event Online
Polri saat ini telah menyiapkan tujuh tempat untuk mengurus perizinan online penyelenggara event berskala nasional. Tujuh lokasi itu di GBK, JIExpo Kemayoran, JCC, Ancol, TMII, ICE BSD, hingga PIK 2 dengan penambahan lokasi lainnya.
Lokasi Mengurus Izin Event Online Menyusul di Daerah
Ke depan Polri siap menerapkan persiapan online di kota-kota besar lain di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar Surabaya, dan juga provinsi-provinsi yang lain.
Berikut langkah-langkah membuat perizinan penyelenggaraan event secara online dari platform yang dibuat Polri bersama Kementerian /lembaga;
Tahapan:
1. Submit melalui sistem OSS
2. Verifikasi pengamanan Polri
3. Pembayaran PNBP
Langkah:
1. Klik submit pengajuan
2. Pilih tempat penyelenggaraan acara
3. Lengkapi; form kegiatan, form penyelenggara, dokumen persyaratan
4. Penyelenggara dapat memantau status perizinan real-time
5. Intelkam Polri dan Biro Ops Polri akan melakukan verifikasi pengamanan
6. Setelah pengajuan terverifikasi penyelenggara melakukan pembayaran melalui PNBP (SIMPONI)
7. Setelah itu, dokumen izin acara sudah dapat diunduh.