Rekam Sidik Jari Kini Bisa Pakai Aplikasi AK23 Online, Begini Cara Buatnya
Aplikasi AK-23 Online diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dalam melakukan perekaman sidik jari
Aplikasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan kemudahan masyarakat dalam proses pendaftaran sidik jari
Rekam Sidik Jari Kini Bisa Pakai Aplikasi AK23 Online, Begini Cara Buatnya
Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Bareskrim Polri meluncurkan terobosan inovasi baru, yakni Aplikasi AK23 Online Ticketing sebagai metode pendaftaran pelayanan sidik jari melalui digital.
Langkah progresif di era digital inilah yang ditujukan guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan masyarakat dalam proses pendaftaran sidik jari.
“Melalui sistem AK23 online, data sidik jari dan demografi dapat direkam dan disimpan dalam database di Pusinafis,” ujar Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Selasa (12/12).
Aplikasi AK23 Online Ticketing tersebut merupakan bagian dari upaya Pusinafis Bareskrim Polri dalam membangun zona integritas dan reformasi birokrasi, dengan tujuan menciptakan pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Integritas pelayanan Polri di kalangan masyarakat yang diharapkan mampu menjawab tantangan di era digital 4.0,” tambah Asep.
Sementara itu Kapusinafis Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mashudi, menjelaskan cara mengaplikasikan AK23 Online Ticketing. Pertama pemohon mesti terlebih dahulu mengunduh Aplikasi AK23 Online lalu melakukan registrasi akun dan memverifikasi email serta nomor telepon.
Setelah memiliki akun, pemohon juga diharuskan untuk memverifikasi data diri melalui e-KTP dan foto wajah. Selanjutnya, pemohon dapat membuat tiket (QR Code) antrian untuk ditunjukkan ketika datang ke tempat pelayanan sidik jari setempat.
Pemohon akan diarahkan untuk melakukan perekaman sidik jari dan foto melalui peralatan Digitalisasi AK-23 dan mendapatkan kartu di aplikasi digital secara gratis.
“Setiap pemohon dapat mengunduh aplikasi untuk selanjutnya melakukan registrasi dan pendaftaran dari lokasi masing-masing. Setiba di lokasi pelayanan tinggal menunjukkan barcode kepada petugas,”
kata Brigjen Pol Mashudi.
merdeka.com
Lebih lanjut, Mashudi berharap, dengan adanya peluncuran Aplikasi AK-23 Online ini dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dalam melakukan perekaman sidik jari.
“Semoga dengan adanya kegiatan launching yang dilaksanakan hari ini, sistem digitalisasi AK23 Online semakin dikenal luas oleh masyarakat,” pungkasnya.