Gerai Layanan Samsat Mulai Beroperasi di 11 Mal Ini
Waktu operasionalnya mulai pukul 10.00-14.00 WIB.
Gerai pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal kembali beroperasi pada Senin (15/6). Waktu operasionalnya mulai pukul 10.00-14.00 WIB.
"Gerai Samsat yang berlokasi di beberapa pusat perbelanjaan atau mal mulai beroperasi kembali pada tanggal 15 Juni 2020," kata Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu, Senin (15/6).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kapan Telkom Jawa Barat menyelenggarakan program Indonesia Digital Learning? Tahun ini, sebanyak 550 guru se Jawa Barat mengikuti program yang digelar oleh Telkom Jawa Barat pada tanggal 4-5 Juli 2024 di di Gedung Achmad Sanusi, Universitas Pendidikan Indonesia.
Sedangkan untuk waktu pelayanan di kantor kecamatan beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Selama masa PSBB transisi, pelayanan tidak beroperasi pada hari Sabtu.
Berikut gerai Samsat yang sudah mulai beroperasi di mal dan kecamatan:
Jakarta Pusat
1. Gerai Samsat Thamrin City
2. Gerai Samsat Mangga 2
3. Gerai Samsat Kecamatan Kemayoran
Jakarta Utara
1. Gerai Samsat Mal Artha Gading
2. Gerai Samsat Pluit Village
3. Gerai Samsat Kecamatan Penjaringan
Jakarta Selatan
1. Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik
2. Gerai Samsat Kec Pasar Minggu
3. Gerai Samsat Blok M Square
4. Gerai Samsat Mal Gandaria City
Jakarta Barat
1. Gerai Samsat Mal Taman Palem
2. Gerai Samsat Lippo Mal Puri
3. Gerai Samsat Kecamatan Kebon Jeruk
Jakarta Timur
1. Gerai Samsat Tamini Square
2. Gerai Samsat Grand Cakung Mal
3. Gerai Samsat Kecamatan Pulo Gadung
Sementara itu, Pusat perbelanjaan atau mal telah diizinkan kembali beroperasi saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Rencananya sebanyak 80 mal di wilayah Jakarta pada hari ini Senin (15/6).
Izin tersebut berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata dimulai secara bertahap.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan tidak semua kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal akan ikut beroperasi. Salah satunya yakni tempat bermain anak di mal belum dapat beroperasi kembali.
"Tempat kebugaran atau tempat fitnes center juga belum boleh. Bioskop juga belum," kata Anies berdasarkan rekaman dari Humas Pemprov DKI Jakarta, Kamis (11/6).
Kemudian sejumlah kegiatan untuk pameran, pagelaran hingga resepsi pernikahan juba belum dapat dilakukan. Kendati begitu, Anies mengimbau agar pengelola pusat perbelanjaan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)