Gerindra anggap KPK belum final soal Sumber Waras tak rugikan negara
Hal ini karena KPK dijadwalkan akan kembali memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencocokkan hasil temuan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum ada indikasi kuat kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman menilai kesimpulan tersebut belum 'final' dan masih bisa berubah.
Hal ini karena KPK dijadwalkan akan kembali memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencocokkan hasil temuan mereka masing-masing. Sehingga, kesimpulan hari ini, menurutnya, hanya bersifat sementara.
"Jadi gini ini kan baru hasil sementara, bahwa mereka akan mempertemukan penyidik BPK dengan penyidik KPK untuk mengkosolidasikan hasil temuan, jadi (keputusan) ini bisa berubah," kata Prabowo saat dihubungi, Selasa (14/6).
Kendati demikian, politisi Gerindra ini menghormati keputusan KPK. Pihak DPRD DKI akan terus mendorong agar konsolidasi itu dilakukan. Pasalnya, menurut DPRD, pembelian lahan itu terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp 191 miliar.
"Tapi gini kita hormati lah keputusan KPK, namun yang menjadi catatan harus ada konsolidasi dengan BPK supaya tidak ada dusta diantara kita karena ini kan menyangkut kerugian negara," tegas Prabowo.
Seperti diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa sejauh ini belum ada indikasi kuat kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Maka dari itu KPK akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut program Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait hal itu.
"Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara. Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
"Kalau dari situ (hasil pemeriksaan) kan berarti (kasus) sudah selesai. Perbuatan melawan hukumnya selesai," imbuhnya.
Agus mengatakan, KPK akan segera mengundang BPK, "Dalam waktu dekat inilah (mengundang BPK), apakah minggu depan atau minggu berikut, pokoknya sebelum Hari Raya," imbuhnya.
Agus menjelaskan proses pengusutan kasus ini KPK berlangsung lama karena perlu pendapat ahli. Dia mengaku ada beberapa ahli yang didatangkan KPK misalnya dari UI, UGM, dan MAPI.
"Mengundang itu, dan menyandingkan dengan temuan-temuan BPK. Nah tapi kami perlu hati-hati tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya tadi saya bilang mau ketemu lagi dengan satu instansi, itu kita pengen undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kita," tuturnya.