Girangnya Ahok proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta dilanjutkan
"Ya kita senang saja. Berarti semua pihak diuntungkan lagi," kata Ahok
Nasib proyek reklamasi Pulau G di Pantai Utara terjawab sudah. Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi tersebut.
Padahal sebelumnya, proyek reklamasi ini distop oleh Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli. Proyek ini syarat kepentingan, mulai dari perizinan, merusak lingkungan, menabrak kabel PLN hingga tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Begitu penilaian Rizal.
Namun, di bawah kendali dan koordinator Luhut, proyek reklamasi Pulau G ini dilanjutkan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek lingkungan maupun aspek hukum.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku senang. Dia mengatakan keputusan tersebut menguntungkan banyak pihak.
"Ya kita senang saja. Berarti semua pihak diuntungkan lagi," kata Ahok usai menghadiri pelantikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9).
Ahok akan memberi tahu kepada para pengembang terkait reklamasi yang diputuskan untuk dilanjutkan tersebut. Menurut Ahok, para pengembang sudah dapat melanjutkan reklamasi secara langsung tanpa surat resmi.
"Nanti tunggu surat resmi saja. Kalau enggak ya langsung kita perintahkan saja. Kan mereka ikutin prosedur. Tinggal tulis surat saja. Saya lihat dulu aturannya," ucap Ahok.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, enggan berkomentar banyak atas keputusan Menko Luhut tersebut. Dia mengaku tak memiliki kapasitas untuk menolak keputusan itu.
"Ya kan koordinator Pak Luhut tho. Yasudah," ujar Menteri Susi.
Menteri Susi sebelumnya dengan tegas mengatakan bahwa reklamasi pulau G melanggar undang-undang. Salah satu undang-undang yang dilanggar yaitu Pasal 17 UU No 1 Tahun 2014, yang menyatakan izin reklamasi tidak dapat dikeluarkan dengan hanya didasarkan pada Rencana Tata Ruang dan Wilyah (RTRW), tetapi harus didasarkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Hingga saat ini, Provinsi DKI Jakarta belum memiliki Perda RZWP3K sehingga Izin Reklamasi tidak dapat diterbitkan.
Menurut Luhut, pemerintah tidak memiliki alasan untuk menghentikan reklamasi pulau tersebut.
"Tidak ada alasan untuk menghentikan. Setelah kita periksa aspeknya, legalnya, lingkungan hidup, teknis semua, tidak ada alasan untuk menghentikan itu," ungkap Luhut.
Luhut menuturkan, keputusan Kementerian Kemaritiman melanjutkan reklamasi pulau G telah mempertimbangkan berbagai hal, baik dari aspek lingkungan hingga maupun hukum.
"Semua yang kita lihat yang punya dampak ditakutkan dari aspek hukum, aspek legal, lingkungan, PLN, tidak ada masalah," ujarnya.
Baca juga:
Resmi, Menko Luhut putuskan proyek reklamasi Jakarta dilanjutkan
Reklamasi Jakarta dilanjutkan, ini respons Menteri Susi dan Ahok
Ahok senang reklamasi Pulau G dilanjutkan, banyak pihak diuntungkan
Luhut: Tidak ada alasan menghentikan reklamasi Pulau G
5 Pembelaan Menko Luhut izinkan proyek reklamasi Jakarta dilanjutkan
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang para koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.