Gubernur Anies Berkumpul dengan 11 Kepala Daerah di Balai Kota DKI Bahas Resesi
Sementara itu, bersamaan dengan penandatanganan tersebut juga dilakukan penyerahan hibah mobil pemadam kebakaran kepada 14 pemerintah daerah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 11 kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kota/kabupaten. Anies berharap kerja sama terkait pengembangan potensi daerah tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan antardaerah.
Adapun kerja sama pengembangan potensi daerah serta peningkatan pelayanan publik ini meliputi aspek teknologi dan informasi, ketahanan pangan, kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, hingga pengembangan sumber daya manusia serta pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan tentang klaim TKN soal debat cawapres tema ekonomi? Menurut Anies, pembuktian atas klaim itu baru dapat dilihat pada saat debat cawapres berlangsung besok malam, Jumat, 22 Desember 2023.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa profesi Anies Baswedan sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta? Rektor di Universitas Paramadina pada tahun 2007Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Kerja pada tahun 2014 - 2016Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 - 2022
"Kerja sama ini harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan bagi kami di Jakarta dan juga bagi warga di kabupaten/kota, provinsi di mana kerja sama itu kita lakukan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Terlebih, menurut Anies, dunia saat ini sedang menghadapi potensi resesi, sehingga kegiatan kerja sama perekonomian antarwilayah harus ditingkatkan. Dia berharap perekonomian domestik bisa dirasakan antardaerah dalam kerja sama ini.
Selain itu, Anies menjelaskan bahwa Jakarta punya kebutuhan yang cukup tinggi terhadap kebutuhan pangan. Adanya kerja sama ini, kata dia juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
"Kami di Jakarta, sudah disampaikan, kami memiliki demand yang tinggi atas berbagai produk yang ada dimulai dari pertanian sampai perindustrian," kata dia.
"Dan dengan adanya kerja sama ini mudah-mudahan kegiatan transaksi itu bisa berjalan lebih efisien dan harapannya nanti memang kesejahteraan tumbuh merata di semua wilayah," jelas Anies.
Adapun 11 kepala daerah yang menjalin kerja sama pengembangan potensi daerah serta pelayanan publik ini antara lain Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Maluku Utara, Walikota Solok, Walikota Malang, Walikota Bengkulu.
Ada pula Pejabat (Pj) Bupati Maluku Tengah, Bupati Tanah Datar, Bupati Solok, Bupati Kuningan, dan Bupati Jember.
Sementara itu, bersamaan dengan penandatanganan tersebut juga dilakukan penyerahan hibah mobil pemadam kebakaran kepada 14 pemerintah daerah.
Hal ini sesuai dengan mekanisme pemberian bantuan atau hibah kendaraan operasional pemadam kebakaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Sebagai informasi, dasar penyerahan hibah mobil pemadam kebakaran tersebut adalah bentuk sinergi dan kolaborasi bersama antar pemerintah daerah yang dimulai dengan adanya permohonan dari daerah terkait kebutuhan kendaraan operasional di daerah yang belum memadai.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan mengkaji semua permohonan hibah dari Provinsi/Kabupaten/Kota yang disesuaikan dengan ketersediaan armada layak pakai dengan usia kendaraan antara 10-15 tahun.
Penyerahan hibah ini tidak dikenakan biaya administrasi, adapun biaya perbaikan armada apabila dibutuhkan menjadi tanggung jawab penerima hibah.
(mdk/ded)