Anies 'Sentil' Pj Gubernur DKI Soal Kampung Susun Bayam: Tega Sekali, Tidak Diberikan ke Warga
"Menurut saya tega sekali ketika tempat itu sudah disiapkan tidak diberikan kepada warga kampung bayam," kata Anies.
Anies Baswedan, menyayangkan warga Kampung Bayam belum menempati Kampung Susun Bayam
Anies 'Sentil' Pj Gubernur DKI Soal Kampung Susun Bayam: Tega Sekali, Tidak Diberikan ke Warga
Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan, menyayangkan warga Kampung Bayam eks gusuran Jakarta Internasional Stadium (JIS) sampai saat ini tak diizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menempati Kampung Susun Bayam yang tuntas dibangun di era kepemimpinan Anies.
Hal ini disampaikan Anies di acara bertajuk 'Resolusi Indonesia' di Tennis Indoor Senayan, Jumat malam, 5 Januari 2024. Awalnya, perihal nasib warga Kampung Susun Bayam ditanyakan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni yang bertindak sebagai pembawa acara.
"Itu ada kampung bayam, waktu itu kan bapak membangun (rumah susun) untuk warga kampung bayam. Sampai mana (rusun) Kampung Bayam itu diperuntukan untuk rakyat?," kata Sahroni.
Anies mengatakan hal tersebut bentuk keberlanjutan yang tidak dijalankan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Padahal, kata Anies Kampung Susun Bayam memang dia bangun khusus untuk warga eks gusuran JIS saat menjabat gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
"Jadi ini salah satu contoh bagaimana kelanjutan itu harus dituntaskan. Jadi sengaja dibangunkan di situ, disiapkan tempatnya di situ. Dan menurut saya tega sekali ketika tempat itu sudah disiapkan itu tidak diberikan kepada warga kampung bayam yang seharusnya masuk ke tempat itu," kata Anies.
Anies menjelaskan, Kampung Susun Bayam sengaja dibangun sebagai solusi untuk warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang sebagian lahan milik mereka digunakan untuk pembangunan JIS.
Anies menyebut, Pemprov DKI Jakarta yang menjabat saat ini hanya perlu memberi izin tinggal bagi warga.
"Kampung Akuarium, Bukit Duri, dan di Kampung Bayam itu semuanya sudah tuntas, tinggal diberi izin dan itu soal kewenangan aja mau diberikan atau tidak. Dan menurut saya harusnya diberikan," ujar Anies.
Anies menyampaikan, kala itu dia tidak memiliki waktu yang cukup untuk tinggal memberikan izin bagi warga menempati Kampung Susun Bayam. Sebab, periode jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta habis pada 16 Oktober 2022.
"Dan memang batas kewenangan itu habis di 16 Oktober kemarin. Dan saya berharap pemegang kewenangan yang ada sekarang menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam di tempat yang sudah kami bangun, sudah dibangun itu, udah siap tinggal diisi saja," ucap Anies.
Anies menekankan betapa pentingnya keberlanjutan program yang berkaitan dengan kepentingan warga di era kepemimpinannya oleh Heru Budi.
Terlebih, kata Anies Kampung Susun Bayam sudah dijanjikan untuk warga Kampung Bayam.
"Dan kalau itu dikerjakan maka bisa katakan republik melindungi siapa saja. ini bukan soal kreditnya kepada gubernur sebelumnya, ini soal melindungi rakyat kita yang punya hak untuk hidup dan tinggal di tempat itu," kata dia.