Gubernur Anies Harap PPKM Level Tiga Tekan Rasio Positif Covid-19
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per Selasa (8/2) pemeriksaan atau testing COVID-19 selama sepekan terakhir mencapai 367.215 orang dengan persentase kasus positif mencapai 23,1 persen.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan intervensi pemerintah dengan meningkatkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level tiga dapat menekan rasio kasus positif COVID-19 sepekan terakhir sebesar 23,1 persen atau berada di atas batas aman sebesar lima persen.
"Intervensi ini dengan melakukan pembatasan mobilitas yang biasa kita kenal PPKM dan levelnya adalah level tiga sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Anies melalui akun Instagram @aniesbaswedan, di Jakarta, Rabu (9/2).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per Selasa (8/2) pemeriksaan atau testing COVID-19 selama sepekan terakhir mencapai 367.215 orang dengan persentase kasus positif mencapai 23,1 persen.
Sedangkan target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Jakarta setiap pekan mencapai 10.645 pemeriksaan.
Dengan demikian, jumlah pemeriksaan di Jakarta melampaui target WHO dengan rata-rata kisaran 35-40 kali lipat.
"Ini angkanya sangat tinggi. Ini pun belum termasuk tes antigen yang juga tidak kalah tinggi di Jakarta," katanya.
Menurut dia, meski jumlah tes tinggi, namun masih kalah cepat dengan pertambahan kasusnya, begitu juga dengan pelacakan (tracing) kontak erat dari kasus konfirmasi positif COVID-19.
DKI mencatat hingga Selasa (8/2) pertambahan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota mencapai 10.817 kasus sehingga total kasus positif COVID-19 sejak awal kemunculan pada Maret 2020 mencapai satu juta kasus.
Sedangkan kasus aktif yang dirawat atau diisolasi bertambah mencapai 5.627 kasus sehingga menjadi total 80.162 kasus.
Jumlah pasien sembuh bertambah 5.150 orang sehingga total menjadi 910.435 orang dan jumlah meninggal bertambah 40 jiwa sehingga total menjadi 13.872 jiwa.
Untuk itu, melalui PPKM level tiga, kantor yang bergerak di sektor non-esensial diharapkan kembali menerapkan kerja dari rumah atau WFH dan hanya 25 persen karyawan yang bekerja dari kantor.
Sekolah sudah ditetapkan 50 persen Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan orang tua diberi kebebasan untuk memilih apakah anaknya ikut sekolah atau anaknya belajar dari rumah.
"Juga, tempat tempat publik dikurangi kapasitasnya. Jadi, ke depan, kami akan melakukan pengetatan protokol kesehatan di semua tempat. Utamanya penggunaan masker dan 'check in' PeduliLindungi di tempat umum," imbuh Anies.
Pihaknya akan rutin melakukan pemeriksaan dan mengingatkan masyarakat untuk tidak memasuki tempat umum tanpa menyediakan aplikasi PeduliLindungi.
Masyarakat diminta melapor apabila menemukan tempat atau fasilitas umum tanpa aplikasi PeduliLindungi salah satunya melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi).
"Bila kita menyaksikan sebuah tempat sudah penuh, hindari untuk masuk. Jauhi, kenapa? Karena Omicron ini mudah sekali menular dan potensi itu harus kita hindari," imbuh Anies.
Baca juga:
Kasus Corona Melonjak, Kota Tegal Berlakukan PPKM Level 3
PPKM Naik ke Level 2, Pemkot Surabaya Tutup Seluruh Taman Kota
Antusiasme Anak-Anak Baca Buku di Balai Warga Saat PPKM Level 3
Yogyakarta PPKM Level 3, Sultan Tegaskan Perlu Waktu Susun Aturan
Pengusaha Mal Dukung PPKM Level 3: Lebih Baik Dibanding Penutupan Operasional
Polisi Segel Klub di Kemang Akibat Langgar PPKM