Hingga Mei 2017, APBD DKI baru terserap belasan persen
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum bisa melakukan akselerasi dalam penggunaan APBD DKI Jakarta 2017. Sebab dalam triwulan pertama mereka baru bisa melakukan penyerapan tidak jauh berbeda dibandingkan tahun 2016.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum bisa melakukan akselerasi dalam penggunaan APBD DKI Jakarta 2017. Sebab dalam triwulan pertama mereka baru bisa melakukan penyerapan tidak jauh berbeda dibandingkan tahun 2016.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum bisa melakukan penyerapan anggaran. Sehingga sampai saat ini masih belasan persen anggaran terserap.
"Penyerapan belum ada apa-apa, belum rata masing-masing SKPD, macam-macam. Sekarang masih belasan persen," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/5).
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta, Michael Rolando, mengatakan, sampai bulan April, serapan APBD DKI 2016 telah mencapai 13,86 persen. Mengingat pembahasan APBD DKI Jakarta 2016 sudah disahkan pada 2 Januari 2016, sehingga belanja tidak langsung dan langsung sudah dapat berjalan.
"Penyerapan enggak mungkin 0 persen. Dari awal 2 Januari sudah diketok otomatis bisa langsung jalan. Sekarang itu 13,86 persen," katanya di kantornya, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/4/2016).