Politikus PDIP Ini Belum Lapor LHKPN Gara Gara Anak Buah Lupa
Anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta itu mengatakan, dirinya memang belum melaporkan harta kekayaan ke KPK. Dia mengungkapkan, belum terlapornya LHKPN karena kekeliruan anak buahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 dari anggota DPRD DKI Jakarta masih rendah. Karena tercatat baru sekitar 62 persen dari 106 anggota legislatif di Jakarta yang telah melaporkan LHKPN. Dan salah satu yang belum melaporkan LHKPN adalah Ima Mahdiah.
Anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta itu mengatakan, dirinya memang belum melaporkan harta kekayaan ke KPK. Dia mengungkapkan, belum terlapornya LHKPN karena kekeliruan anak buahnya.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
“Kelalaian staf saya sudah diperintah dari tahun lalu ternyata tidak dikerjakan,” katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (9/9).
Mantan anak buah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu menerangkan, dirinya akan meminta anak buahnya untuk melaporkan LHKPN pada hari ini.
“Per kemarin saya sudah minta segera dilaporkan ke KPK paling lambat hari ini,” terang Ima.
Ima mengungkapkan, setelah melakukan pengecekan ternyata akun LHKPN tak bisa digunakan. Sehingga harus dilakukan reset ulang agar dapat digunakan.
"Setelah cek dengan staf kenapa tidak dikerjakan, ternyata akun LKHPN tidak bisa digunakan, langsung kontak call center KPK untuk dibantu reset ulang passwordnya. Sekarang sudah bisa input. 2019 saya sudah laporkan LHKPN, 2020 yang terlewat," tutupnya.
Untuk diketahui, Ima terakhir kali melaporkan LHKPN pada tanggal 23 Apriltahun 2019. Saat itu harta kekayaannya tercatat Rp105.505.764.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Yuris Rezha mengatakan, seharusnya tidak ada alasan bagi anggota DPRD DKI Jakarta untuk tak melaporkan harta kekayaan mereka. Apalagi LHKPN kini sudah dapat dilakukan secara online.
“Kecuali, memang ada faktor kesadaran yang rendah dari pejabat tersebut dan menganggap enteng pelaporan LHKPN. Padahal LHKPN adalah perintah undang-undang dan bersifat wajib bagi pejabat yg telah disebutkan dalam UU 28/1999,” katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (9/9).
Dia mengungkapkan, partai politik seharusnya tidak lepas tangan terhadap kader di DPRD DKI Jakarta yang tak melaporkan LHKPN. Sehingga komitmen parpol untuk mendukung keterbukaan harta pejabat bisa dikatakan masih rendah.
“Sanksi terhadap pejabat yang tidak melaporkan LHKPN juga tidak ada. Ini menjadi faktor lain kenapa pejabat sering tidak patuh,” jelasnya.
Ke depan, Yuris menerangkan, tantangan KPK adalah membuat sistem yang lebih baik agar pejabat yang tidak melapor LHKPN bisa memperoleh sanksi. Minimal sanksi sosial dari masyarakat.
“KPK melalui pimpinannya juga harus memberi contoh kepatuhan melaporkan LHKPN. Karena salah satu pimpinan KPK saat ini, diduga pernah tidak patuh melaporkan LHKPN. Hal seperti ini kalau diulangi bisa meruntuhkan kepercayaan pejabat terhadap kepatuhan LHKPN,” tutupnya.
Untuk diketahui, baru PSI dan PPP yang anggotanya telah 100 persen melaporkan harta kekayaannya. Sementara Partai NasDem yang tercatat baru dua dari tujuh anggotanya baru melaporkan LHKPN. Dan PDIP sudah 13 dari 24 anggotanya yang melaporkan LKHPN.
Baca juga:
Kesadaran Anggota DPRD DKI Lapor LHKPN Dinilai Rendah
KPK Temukan LHKPN 52 Pejabat Eksekutif Tidak Akurat
VIDEO: Terungkap Pejabat Pemilik Harta Rp8,7 Triliun, Ini Daftar Sumber Kekayaannya
VIDEO: KPK Ungkap Ada Pejabat Kementerian Punya Harta Rp8 Triliun
Tingkat Pelaporan dan Ketepatan Waktu LHKPN Perusahaan BUMN Sudah 98,78 Persen
Sekretaris DPRD DKI sebut Beberapa Anggota Tak Paham Teknis Pelaporan LHKPN
Pimpinan DPR Minta Fraksi Dorong Anggota Segera Lapor LHKPN ke KPK