Imbas Bus Kecelakaan Beruntun, Dirut Transjakarta Pastikan Sanksi Telah Diberikan
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Yana Aditya memastikan telah menjatuhkan sanksi terkait kecelakaan beruntun bus beberapa waktu lalu.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Yana Aditya memastikan telah menjatuhkan sanksi terkait kecelakaan beruntun bus beberapa waktu lalu.Namun demikian, Yana pada saat itu tidak menjelaskan lebih rinci terkait sanksi tersebut.
"Kita ketika ada accident, kecelakaan, semua ada sanksi dan tahapannya. Jadi apalagi kecelakaan itu ada sanksinya buat yang bertanggung jawab dan semua sanksi sudah dilaksanakan," kata Yana saat jumpa pers di kantor PT. Tranjakarta, Jakarta Timur, Rabu (22/12).
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dikawal? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
-
Apa tujuan dari perpanjangan jam operasional Transjakarta? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
-
Kenapa kecepatan Transjakarta selama uji coba dikurangi? “Tadi kecepatannya dikurangi setengah, sudah dihitung oleh dishub, tadi karena dikawal, kecepatan dikurangi setengah,” kata Heru di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (5/7).
-
Dimana uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dimulai? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan trem di Jakarta digantikan oleh bus Robur sebagai alat transportasi utama? Saat itu, bus ini perlahan-lahan ditambah armadanya sebelum akhirnya dijadikan transportasi umum utama, setelah trem dimatikan dengan alasan merusak wajah Jakarta.
Dia mengalihkan bila sanksi telah dijalankan, beriringan dengan rekomendasi perbaikan dibuat Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Jadi ini sudah cukup jelas, sanksi sudah jalan sudah dilaksanakan, perbaikannya sudah dilaksanakan juga," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan terkait jenis sanksi yang mengatur pelanggaran bagi operator bus sebagaimana tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang sanksi bagi pelanggaran lalu lintas.
"Salah satunya adalah sanksi administrasi kemudian termasuk didalamnya adalah pembekuan izin trayek yang sekarang contohnya saat ini dilaksanakan oleh Transjakarta. Itu dilakukan pembekuan operasionalnya itu masuk dalam sanksi," kata Syafrin.
Sementara yang ketiga, lanjut Syafrin, sanksi tingkat berat yaitu melakukan pencabutan izin ketika diketahui armada tersebut melakukan pelanggaran tingkat berat, hingga bus tersebut tidak bisa beroprasi kembali, termasuk dalam layanan Tranjakarta.
"Jadi sekarang tahapannya dalam tahap pembekuan sehingga dalam beberapa hari bus yang bersangkutan tidak dapat dioperasionalkan," ujarnya.
Sedangkan terkait pengawasan, Syafrin mengatakan, pihaknya saat ini juga terus melakukan perbaikan ke arah digitalisasi sebagaimana yang sedang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta.
"Dimana ada inject teknologi di setiap pelaksanaan kegiatan dan penugasan, tentu ini juga kedepannya akan dilakukan oleh rekan-rekan Transjakarta secara baik dan terus dilakukan pengembangan," kata dia.
Baca juga:
Sederet Rekomendasi KNKT untuk PT Transjakarta Agar Kecelakaan Berkurang
KNKT Soroti 4 Aspek Atas Rentetan Kecelakaan Bus Transjakarta
KNKT Sarankan Sopir Transjakarta Punya Sertifikat Profesi
KNKT Umumkan Investigasi Kecelakaan Bus Transjakarta, Usul Bentuk Manajemen Risiko
KNKT Fokus 3 Hal Dalam Investigasi Kecelakaan Beruntun TransJakarta
Polisi Hentikan Kasus Transjakarta Tabrak Pejalan Kaki di Ragunan