Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jakarta Imbau Perpisahan Murid Tak Digelar di Luar Sekolah
Purwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, perpisahan murid diimbau tak digelar satuan pendidikan di luar area sekolah.
- Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
- Pasca Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Dedi Mulyadi Minta Kepala Sekolah Diberhentikan 'Sanksi Hukum'
- Penjaga SMK Lingga Kencana Lolos dari Kecelakaan Maut di Ciater, Ini Penyebabnya
- Isak Tangis Haru Sambut Siswa SMK Lingga Kencana Depok yang Selamat dari Kecelakaan
Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jakarta Imbau Perpisahan Murid Tak Digelar di Luar Sekolah
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengingatkan kembali soal mekanisme kelulusan atau perpisahan peserta didik di lingkungan satuan pendidikan Jakarta imbas kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, perpisahan murid diimbau tak digelar satuan pendidikan di luar area sekolah.
Purwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE). Bahkan, ujar dia SE sudah dikeluarkan Disdik DKI Jakarta sejak 30 April 2024.
"Jadi (saat kelulusan/perpisahan) tidak kemana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada. Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti dia perlu pembinaan saya," kata Purwo saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (14/5/2024).
Dalam Surat Edaran Nomor e-0017/SE/2024 itu menyatakan bahwa satuan pendidikan wajib mengendalikan keadaan peserta didik dan lingkungan satuan pendidikan pada saat dan sesudah pengumuman
kelulusan.
Menurut Purwo, acara kelulusan di luar sekolah seringkali memberatkan orang tua peserta didik. Selain itu, resikonya pun cukup besar karena membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal.
"Kalau mengadakan (perpisahan) di luar (sekolah) itu satu, memberatkan biaya, kedua berisiko," ujarnya.
Purwo tak menampik masih ada sekolah yang melanggar imbauan dan tetap menghelat acara perpisahan di luar sekolah. Oleh sebab itu, orang tua yang mengetahui dapat menyampaikan keberatan.
"Sudah ada yang mengadukan dan sudah kami tindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolahnya. Kemudian kami arahkan untuk mengadakan (perpisahan) di sekolah saja menggunakan fasilitas sekolah yang ada," ucapnya.