Ini rincian gaji fantastis PNS DKI, tunjangan paling besar
Gaji besar ini sebagai kompensasi agar mereka tak lagi yang korupsi.
Angin segar datang buat PNS DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menjanjikan mereka gaji besar.
Gaji besar ini sebagai kompensasi agar mereka tak lagi mengakali nilai proyek. Dengan begitu, Ahok berharap PNS DKI bebas perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Pokoknya kita pengen bikin orang bangga kerja di sini sama bangganya kaya kerja di Citibank, perusahaan minyak. Gaji PNS akan lebih besar dari gaji swasta, kita akan pacu APBD lebih tinggi dengan efisiensi sehingga kita juga bisa sejahterakan PNS di Provinsi DKI Jakarta," kata Ahok beberapa waktu lalu.
Tapi itu tak diterima cuma-cuma. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi PNS DKI. Misalnya tidak telat ngantor dan wajib bekerja maksimal.
Sayangnya, gaji yang sudah gembar-gembor diberitakan ini baru terealisasi Maret mendatang. Sebab belum ada aturan dan hitung-hitung bila ada pelanggaran yang dilakukan PNS.
Berikut ini rincian gaji tinggi PNS DKI dengan nominal Rp 12 juta hingga Rp 78 juta.
- Lurah : Rp 33.730.000
Gaji pokok : Rp 2.820.000
Tunjangan Jabatan : Rp 540.000
TKD Statis : Rp 13.185.000
TKD Dinamis : Rp 13.185.000
Tunjangan Transportasi : Rp 4.000.000
- Camat : Rp 44.284.000
Gaji pokok : Rp 3.064.000
Tunjangan Jabatan : Rp 1.260.000
TKD Statis : Rp 19.980.000
TKD Dinamis : Rp 19.980.000
Tunjangan Transportasi : Rp 6.500.000
- Kepala Biro : Rp 70.367.000
Gaji pokok : Rp 3.542.000
Tunjangan Jabatan : Rp 2.025.000
TKD Statis : Rp 27.900.000
TKD Dinamis : Rp 27.900.000
Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000
- Kepala Dinas : Rp 75.642.000
Gaji pokok : Rp 3.524.000
Tunjangan Jabatan : Rp 3.250.000
TKD Statis : Rp 29.925.000
TKD Dinamis : Rp 29.925.000
Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000
- Kepala Badan : Rp 78.702.000
Gaji pokok : Rp 3.542.000
Tunjangan Jabatan : Rp 3.250.000
TKD Statis : Rp 31.455.000
TKD Dinamis : Rp 31.455.000
Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000
- Pelayanan : Rp 9.592.000
Gaji pokok : Rp 1.402.000
Tunjangan Jabatan : Rp 180.000
TKD Statis : Rp 4.005.000
TKD Dinamis : Rp 4.005.000
- Operasional : Rp 13.606.000
Gaji pokok : Rp 1.816.000
Tunjangan Jabatan : Rp 180.000
TKD Statis : Rp 5.805.000
TKD Dinamis : Rp 5.805.000
- Administrasi : Rp 17.797.000
Gaji pokok : Rp 2.317.000
Tunjangan Jabatan Rp 180.000
TKD Statis : Rp 7.650.000
TKD Dinamis : Rp 7.650.000
- Teknis : Rp 22.625.000
Gaji pokok : Rp 2.735.000
Tunjangan Jabatan : Rp 180.000
TKD Statis Rp 9.855.000
TKD Dinamis Rp 9.855.000
Nilai ini tak mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dari tahun 2014, saat Jokowi masih jadi gubernur. Berikut rincian gaji PNS DKI yang masih diterima sampai Januari 2015.
- Lurah : Rp 13.910.000
Gaji pokok : Rp 2.820.000
Tunjangan Jabatan : Rp 540.000
TKD Dinamis : Rp 6.550.000
Tunjangan Transportasi : Rp 4.000.000
- Camat : Rp 14.874.000
Gaji pokok : Rp 3.064.000
Tunjangan Jabatan : Rp 1.260.000
TKD Dinamis : Rp 10.550.000
Tunjangan Transportasi : Rp 6.500.000
- Kepala Biro : Rp 41.792.000
Gaji pokok : Rp 3.542.000
Tunjangan Jabatan : Rp 2.025.000
TKD Dinamis : Rp 24.000.000
Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000
- Kepala Dinas : Rp 41.792.000
Gaji pokok : Rp 3.524.000
Tunjangan Jabatan : Rp 3.250.000
TKD Dinamis : Rp 26.000.000
Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000
- Kepala Badan : Rp 43.792.000
Gaji pokok : Rp 3.542.000
Tunjangan Jabatan : Rp 3.250.000
TKD Dinamis : Rp 28.000.000
Tunjangan Transportasi : Rp 9.000.000
- Pelayanan : Rp 4.482.000
Gaji pokok : Rp 1.402.000
Tunjangan Jabatan : Rp 180.000
TKD Dinamis : Rp 2.900.000
- Operasional : Rp 5.146.000
Gaji pokok : Rp 1.816.000
Tunjangan Jabatan : Rp 180.000
TKD Dinamis : Rp 3.150.000
- Administrasi : Rp 6.425.000
Gaji pokok : Rp 2.317.000
Tunjangan Jabatan Rp 180.000
TKD Dinamis : Rp 3.950.000
- Teknis : Rp 7.375.000
Gaji pokok : Rp 2.735.000
Tunjangan Jabatan : Rp 180.000
TKD Dinamis Rp 4.450.000
Baca juga:
Ahok tidak sepakat PNS telat 1 menit gaji dipotong Rp 500 ribu
Pemprov DKI ancam copot pejabat jika ketahuan merokok
PNS DKI telat satu menit, gaji dipotong Rp 500 ribu
Belum ada satu bulan kerja, 2 PNS DKI bermasalah dipecat Ahok
Ketika gaji lurah di DKI lebih besar dari menteri dan dirjen
Forum warga: Kerja lurah di DKI enggak jelas, digaji Rp 33 juta?
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan PDI Perjuangan akan mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta? Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan," kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023