Ini Syarat Terbaru Berkunjung ke Ragunan Hingga 30 Mei 2021
Taman Margasatwa Ragunan (TMR) kembali dibuka pada Selasa (18/5) setelah sempat ditutup pada 15-17 Mei akibat lonjakan jumlah pengunjung saat libur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah. Namun, pembukaan TMR hari ini masih sebatas untuk warga dengan KTP Jakarta.
Taman Margasatwa Ragunan (TMR) kembali dibuka pada Selasa (18/5) setelah sempat ditutup pada 15-17 Mei akibat lonjakan jumlah pengunjung saat libur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah. Namun, pembukaan TMR hari ini masih sebatas untuk warga dengan KTP Jakarta.
Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan Wahyudi Bambang mengatakan, kebijakan wisatawan TMR hanya untuk warga Jakarta hingga 30 Mei.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa Kebun Binatang Cikini dipindahkan ke Ragunan? Sampai dengan 1960-an, pemerintah di Jakarta mempertahankan Kebun Binatang Cikini di tanah milik Raden Saleh, namun tahun 1964 karena kondisi lahan yang makin tidak layak bagi kehidupan satwa akhirna terpaksa dipindahkan di wilayah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
"Iya betul (wisatawan hanya sebatas warga KTP Jakarta)semenjak lebaran kita berlakukan itu sampai tanggal 30 Mei," ucap Wahyudi kepada merdeka.com, Selasa (18/5).
Selain itu, tidak ada syarat lain yang diterapkan pihak TMR. Yang jelas, imbuh Wahyudi, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kapasitas maksimal pengunjung tempat wisata, TMR hanya membatasi 30 persen pengunjung. Persentase maksimal 30 persen TMR setara dengan 30.000 pengunjung.
"Kami juga 30 persen saja, maksimal sekitar 30 ribu orang," ujarnya.
Bagi calon pengunjung hendak ke TMR diwajibkan untuk melakukan pendaftaran secara online. Hal ini untuk mendata jumlah pengunjung yang akan datang. Jika pendaftar telah melebihi 30 persen, sistem akan secara otomatis menutup pendaftaran.
Usai mendaftar, calon pengunjung akan dikirimkan barcode melalui surel sebagai alat untuk transaksi yang akan dilakukan ketika tiba di TMR.
Sementara itu, kawasan wisata Ancol juga kembali dibuka. Bagi para calon pengunjung yang telah membeli tiket pada periode 15-17 Mei diberikan pilihan untuk melakukan penjadwalan ulang atau pengembalian dana.
Head of Corporate Communication Ancol Rika Lestari menyampaikan, dari dua pilihan tersebut, kebanyakan dari calon pengunjung melakukan penjadwalan ulang dibanding pengembalian dana (refund).
"Lebih banyak yang reschedule," kata Rika saat dikonfirmasi merdeka.com
Namun, tidak disebutkan secara detil jumlah calon pengunjung melakukan penjadwalan ulang.
Rika menegaskan, meski Ancol kembali dibuka, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi para pengunjung dengan melakukan cek suhu tubuh, dan menyediakan sabun cuci tangan di sudut yang mudah dijangkau.
Selain itu, manajemen Ancol juga melakukan pendataan dan skrining domisili asal para wisatawan Ancol. Hal ini sebagai upaya antisipasi lonjakan pengunjung.
"Iya skrining," ucapnya.
Pembelian tiket hanya dilakukan secara online untuk mengurangi kontak langsung antar manusia dalam transaksi.
Bagi calon pengunjung hendak melakukan jadwal ulang dapat mengakses situs https://reservasi.ancol.com kebijakan jadwal ulang hanya berlaku untuk 2 kali kunjungan hingga Desember 2021. Bagi calon pengunjung yang memilih pengembalian uang dapat mengisi formulr di https://goers.co/fancol15mei hingga tanggal 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.
Baca juga:
Sejumlah ASN di Karawang Terpantau Berada di Afrika hingga Samudera Hindia
Pengelola Wisata yang Langgar Protokol Kesehatan Dipertimbangkan untuk Dipidana
Gubernur Wahidin Tetap Tutup Lokasi Wisata di Banten Meski Diprotes Pedagang
Wali Kota Soal Kerumunan di Bandung Zoo: Masyarakat Susah Dikendalikan
Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Menurun Drastis Selama Libur Lebaran
Gubernur Sumsel Ancam Tutup Tempat Wisata yang Gagal Kendalikan Kerumunan
Ridwan Kamil Sebut Destinasi Wisata Segera Dibuka, Ini Syaratnya