Jelang puasa, belasan ribu botol miras dan 15 kg ganja dimusnahkan
Semua jenis minuman keras tersebut berasal dari berbagai warung kecil maupun toko kelontong yang semestinya tidak jual.
Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Jakarta Selatan memusnahkan 12.203 botol minuman keras senilai Rp 448 juta. Selain itu 15.050 gram narkotika jenis ganja senilai Rp 60 juta juga dimusnahkan di halaman Mapolres Jakarta Selatan.
"Ada 12 lebih botol yang dimusnahkan dari berbagai merek dan 15 kg ganja," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat di halaman Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (2/6).
Ade menuturkan belasan ribu botol minuman keras berbagai merek tersebut didapat dari hasil operasi yang dilakukan selama 15 hari. Baik yang dilakukan oleh jajaran Polres maupun polsek yang ada di wilayah hukum Jakarta Selatan.
"Ini hasil pelaksanaan hasil operasi pekat dari 15 hari yang lalu. Tetapi semua jajaran polsek ikut bermain dalam pelaksanaannya dengan jajaran pemerintahan Jakarta Selatan," tambah Kombes Ade.
Ditambahkannya, semua jenis minuman keras tersebut berasal dari berbagai warung-warung kecil maupun toko kelontong yang semestinya tidak menjual secara bebas.
"Di semua tempat yang tidak seharusnya menjual minuman keras. Dasarnya sudah ada tadi dibacakan dalam laporan. Di seluruh tempat warung besar maupun warung kecil yang memang tidak boleh menjual minuman keras," kata Ade.
Sementara itu terkait tempat hiburan malam, Ade mengatakan sudah ada aturan perda yang mengatur jam operasinya.
"Untuk masalah Ramadan dari pemerintah daerah sudah mengeluarkan peraturan dalam bentuk Keputusan Gubernur tentang bagaimana cara tempat hiburan, jualan minuman keras kemudian masalah hiburan-hiburan baik itu SPA dan lain sebagainya juga secara jelas ditegaskan dalam Ketentuan Gubernur," Ade mengakhiri.