Jennifer Jill Divonis Bersalah Dalam Kasus Narkoba dan Jalani Rehabilitasi
Polisi menangkap Jennifer atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) di perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara dan menemukan barang bukti narkoba berupa dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram.
Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Jennifer Jill Armand Supit bersalah dalam perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dia diperintahkan untuk menjalani rehabilitasi.
"Menyatakan terdakwa Jennifer Jill Armand Supit telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I," kata Hakim Ketua, Muhammad Irfan di PN Jakarta Barat dalam sidang putusan, di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (16/8).
-
Siapa yang memotret Ajun Perwira dan Jennifer Jill? Hal ini terlihat dari foto-foto terbaru mereka yang diabadikan oleh fotografer asal Bali, Omi Tjiu.
-
Kapan Ajun Perwira dan Jennifer Jill menikah? Sejak menikah pada April 2019, Ajun dan Jennifer Jill telah melewati berbagai suka dan duka bersama.
-
Apa yang membuat Ajun Perwira dan Jennifer Jill terlihat mesra? Ajun dan Jennifer Jill tampil mesra dan romantis dalam pemotretan terbaru mereka. Terlihat jelas, keduanya saling mencintai dan bahagia dalam ikatan pernikahan mereka.
-
Mengapa Ajun Perwira dan Jennifer Jill terlihat harmonis? Ajun dan Jennifer Jill selalu tampil harmonis dan mesra di hadapan publik. Keduanya kerap membagikan momen-momen manis bersama, yang membuat banyak orang iri.
-
Di mana rumah mewah Jennifer Jill berada? Seperti yang telah diketahui, rumah milik Jennifer terletak di kawasan Ancol.
-
Mengapa rumah Jennifer Jill dijuluki 'Sultan Ancol'? Terdiri dari banyak kavling, tidak mengherankan jika rumahnya dijuluki 'Sultan Ancol'.
Sidang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Irfan, dengan Hakim Anggota I Sapto Supriyono dan Hakim Anggota II Sri Hartati. Jennifer tidak hadir dalam di ruangan PN Jakarta Barat dan mengikuti sidang secara virtual.
Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Jennifer Jill Armand Supit selama enam bulan yang diganti dengan perintah untuk menjalani rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang menyatakan bahwa korban penyalahgunaan narkoba harus direhabilitasi.
"Menetapkan kepada terdakwa untuk menjalani pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi medis atau sosial di lembaga rehabilitasi dan memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa dari rumah tahanan untuk menjalani rehabilitasi medis atau sosial," ujar Ketua majelis hakim.
Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mendiskusikan putusan tersebut dengan kliennya.
"Prinsipnya kita menerima tapi kita akan diskusikan dulu dengan Jennifer karena kita punya waktu satu minggu untuk bersikap," kata Sahala Siahaan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Jennifer atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) pada Selasa (16/2).
Dalam penangkapan yang berlangsung di perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram.
Demi memastikan pemakaian narkoba yang dilakukan Jennifer Jill, penyidik membawanya ke Puslabfor Mabes Polri Sentul, Jawa Barat untuk pemeriksaan rambut.
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat kemudian mengungkapkan Jennifer Jill positif menggunakan narkotika jenis sabu dari pemeriksaan rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Baca juga:
Terbelit Narkoba, Jennifer Jill Direhabilitasi di Lido
Ajun Perwira Ungkap Kondisi Jennifer Jill Usai 10 Hari Dibui, Berat Badan Turun 4 Kg
Hasil Uji Rambut Positif Sabu, Jennifer Jill akan Kembali Diperiksa Polisi
Jennifer Jill Simpan Sabu di Lemari Terkunci dalam Kamar
Jennifer Jill Ditangkap Terkait Kasus Narkoba