Jika terbukti, anggota Baharkam yang menjambret diberi sanksi berat
"Kita lagi penertiban internal, kita akan tindak tegas setiap anggota polisi yang melakukan pidana tanpa terkecuali."
Kepolisian Republik Indonesia bakal mengambil langkah tegas terhadap anggota polisi yang melakukan tindak pidana. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan memastikan akan memberikan sanksi terhadap salah satu anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri, Brigadir JM jika terbukti melakukan aksi penjambretan.
"Kalau anggota polisi yang macem-macem, kita lagi penertiban internal, kita akan tindak tegas setiap anggota polisi yang melakukan tindak pidana tanpa terkecuali," kata Anton di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (14/3).
Anton mengaku, saat ini pihaknya tengah berupaya membersihkan internal Polri dari anggota-anggota yang nakal. Sehingga, dijanjikan dia, Polri bakal memberikan sanksi berat jika anggotanya yang berbuat kriminal.
"Artinya ada tekad kuat Polri membersihkan dan melakukan penertiban internal. Kalau memang ada demikian kita pastikan (diberi sanksi)," tegasnya.
Meski begitu, Anton mengaku belum mendapat informasi adanya anggota Baharkam yang melakukan penjambretan. Dia akan mencari informasi lebih rinci terkait hal tersebut.
Bahkan, Anton juga bakal mencari tahu alasan anggota Baharkam melakukan tindak pidana itu. "Di satu sisi kita cari tahu penyebab terjadinya itu," pungkas Anton.
Sebelumnya, petugas Polsek Metro Tamansari meringkus Brigadir JM yang diduga pelaku penjambretan terhadap seorang karyawati Debby (21) pada Sabtu (12/3) pagi. Dari informasi, penjambretan bermula saat Debby menumpangi sepeda motor milik rekannya dibuntuti JM dari Monumen Nasional (Monas) melintasi Jalan Gajah Mada Tamansari, Jakarta Barat.
Saat melintasi perempatan lampu merah Gajah Mada, anggota Baharkam Mabes Polri ini mengambil telepon selular yang digenggam korban. Debby yang menyadari kejadian itu lantas berteriak maling dan menarik perhatian pengendara sepeda motor lainnya.
Warga yang mengejar akhirnya berhasil menangkap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Tamansari guna menjalani pemeriksaan. Dari pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor, Kartu Tanda Naggot (KTA) Polri, Kartu Tanda Penduduk (KTP), telepon selular milik pelaku dan korban.
Baca juga:
Anggota Baharkam Mabes Polri tertangkap warga saat menjambret HP
Tembak istri 5 kali, Bripka ST Simajuntak terancam hukuman mati
Polri sebut beban kerja & ekonomi jadi faktor banyak polisi kriminal
Fakta-fakta terbaru kasus Brigadir Petrus mutilasi 2 anaknya
Bakar tetangga hingga tewas, Bripda Taufik divonis 10 tahun bui
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).