Jual Beli Tas Branded, Angela Lee Tipu Korban Rp3,2 Miliar
Angela Lee membeli tas mewah berbagai merek seperti Hermes dan Louis Vuitton.
Selebgram Angela Charle alias Angela Lee diduga melakukan penipuan kasus jual-beli tas branded. Akibat kejadian ini, korban merugi hingga miliaran rupiah. Kasus ini ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Korban mengalami kerugian Rp 3,2 milar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka (Angela Charle) AC alias AL (Angela Lee)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (15/8).
- Polisi Imbau Korban Penipuan Tas Branded Angela Lee Buat Laporan
- Angela Lee jadi Tersangka Penipuan Tas Mewah Rp3,2 M, Uangnya Ternyata Dipakai untuk Bayar Utang
- Ini Alasan Polisi Tahan Angela Lee Terkait Kasus Penipuan Jual-Beli Tas Branded
- Selebgram Angela Lee Ditangkap Terkait Dugaan Penipuan Jual-Beli Tas Mewah
Ade Ary menerangkan, Angela Lee membeli tas mewah berbagai merek seperti Hermes dan Louis Vuitton. Awalnya, pembelian dilakukan melalui perantara. "Beberapa tas pembayaran lancar," ujar dia.
Ade Ary menerangkan, Angela Lee kemudian membeli 15 unit tas mewah secara langsung kepada korban dengan metode cicil. Namun sisa pembayaran tak pernah dilunasi oleh Angela Lee.
"Itu hanya dibayar satu kali angsuran, memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban," ucap dia.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil penyidikan maka Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia disangkakan dengan pasal dugaan penggelapan dan penipuan.
"Dilakukan penahanan untuk memudahkan proses penyidikan," ujar dia.
- Calon BJ Habibie di Masa Depan, Bocil ini Rela Sisihkan Uang Jajan Bukan buat Beli HP atau Mainan tapi Buku
- PKS: Popularitas Suswono Memang Paling Kecil, Tapi Pak RK Lebih Besar
- Mengenal Celana Bertenaga Motor, Canggih Bikin Kaki Kuat Berjalan Tak Kenal Lelah
- DPR Sahkan RUU Wantimpres Jadi Undang-Undang, Ini 8 Poin Pentingnya
- Dua dari 24 PSN Bendungan Garapan Waskita Karya Tembus 90 Persen
Berita Terpopuler
-
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024