Kadis Dukcapil DKI sebut posko di TMII hanya untuk perekaman
Kadis Dukcapil DKI sebut posko di TMII hanya untuk perekaman. Setidaknya ada 1.863 warga yang datang di hari pertama. Namun dari jumlah tersebut hanya 638 warga yang bisa langsung mencetak e-KTP. Sebab sisanya hanya melakukan perekaman data dan belum melakukan uji ketunggalan data di Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menepis adanya pencetakan e-KTP di posko yang dibuat Kemendagri dan Pemprov DKI Jakarta di kawasan Taman Mini Indonesia Indah. Sebab beredar informasi yang menyebutkan stand tersebut bisa mencetak e-KTP.
"Itu bukan layanan (e-KTP) instan. Kan sebenarnya untuk pelayanan perekaman," kata Edison di Kawasan Argowisata Gunung Mas, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/10).
Hasilnya, terjadi antrean panjang warga yang ingin mencetak e-KTP. Warga yang mengantre pun datang dari berbagai wilayah. Tak hanya dari sekitaran Jakarta. Padahal, posko itu dibuat hanya untuk perekaman data e-KTP.
Setidaknya ada 1.863 warga yang datang di hari pertama. Namun dari jumlah tersebut hanya 638 warga yang bisa langsung mencetak e-KTP. Sebab sisanya hanya melakukan perekaman data dan belum melakukan uji ketunggalan data di Kementerian Dalam Negeri.
"Sisanya belum turun uji ketunggalan datanya," ucap dia.
Edison menuturkan banyak warga yang datang membawa surat keterangan pengganti KTP berharap pulang membawa e-KTP. Padahal bila telah memiliki Suket, e-KTP bisa diambil di kelurahan masing-masing wilayah.
Blanko e-KTP pun sudah didistribusikan ke setiap wilayah. Hanya saja memang distribusi ke setiap kelurahan dibatasi sebanyak 100 buah.
Bila jumlah tersebut kurang, bisa diajukan permohonan kembali. Sebab Pemda memiliki ratusan ribu stok blanko KTP elektronik. Ini dilakukan untuk menghindari hilangnya blanko e-KTP bila disimpan di setiap kelurahan.
"Kalau kita kasih ribuan bagaimana nanti kalau hilang? Blanko ini akan kami perketat terus," kata Edison.
Hingga saat ini hanya tinggal 0,51 persen atau 39.000 warga DKI yang belum melakukan perekaman data. Ada banyak alasan, mulai dari warga yang tak tinggal di Jakarta atau berada di luar negeri hingga tengah menjalani perawatan di rumah sakit atau di rumah.
Untuk mengantisipasi warga Jakarta yang belum melakukan perekaman data, pihaknya telah menyediakan layanan jemput bola. Pihak keluarga hanya tinggal memberi tahu ada warga yang tak bisa datang ke kelurahan lantaran sakit. Nantinya akan ada petugas yang datang dan melakukan perekaman data.
Sementara kepada warga yang baru melakukan perekaman data diharapkan untuk bersabar. Lantaran proses memiliki e-KTP menjadi lama karena harus melalui proses uji ketunggalan data yang diproses di Kementerian Dalam Negeri.
Bila proses uji ketunggalan data bisa dilakukan selama sehari maka prosesnya pun akan cepat. Pun bila prosesnya memakan waktu lama, maka akan berpengaruh juga dengan proses pencetakan.
Salah satu faktornya banyaknya data yang harus diuji yakni 32 jenis. Namun dalam kasus KTP rusak, hilang atau terjadi perubahan identitas prosesnya cenderung lebih singkat.
Untuk itu dia mengingatkan kepada warga yang memiliki KTP ganda untuk segera memproses. Sebab warga yang memiliki KTP ganda prosesnya akan lebih lama di perkara uji ketunggalan data.
"Jadi orang yang memanipulasi buat identitas jangan harap cepat KTP-nya," kata dia.