Kapolda Metro Akui Banyak Masyarakat Ngadu Polisi Tak Serius Tangani Kasus Narkoba
Sebab, Karyoto mengakui sampai saat ini dirinya telah mendapatkan banyak aduan terkait penanganan kasus narkotika. Meskipun, tidak membeberkan Polres mana yang dimaksud, namun laporan itu telah masuk ke Bidang Propam.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berterimakasih atas peran proaktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Yaitu dengan bisa melapor jika ada Polres atau jajarannya yang tak serius tangani kasus narkoba.
"Kami berterima kasih pada masyarakat yang telah banyak memberi informasi. Misal polres x tidak serius menangani bos pengedar obat-obatan terlarang," kata Karyoto dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Metro Jaya, Selasa (27/6).
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Sebab, Karyoto mengakui sampai saat ini dirinya telah mendapatkan banyak aduan terkait penanganan kasus narkotika. Meskipun, tidak membeberkan Polres mana yang dimaksud, namun laporan itu telah masuk ke Bidang Propam.
"Banyak masuk ke saya dan kami forward ke propam dan semoga bisa menjalani itu sesuai dengan fakta. Kalau itu bukan hoaks ya harus ditindaklanjuti sesuai fakta," ungkap dia.
Oleh sebab itu, Karyoto kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kasus narkoba. Yaitu, dengan melampirkan berbagai macam bukti untuk dilakukan penindakan apabila ada pelanggaran.
"Sehingga oknum-oknum bisa dilakukan penindakan. Ini salah satu bentuk daya cegah, dan daya lawan yang dimiliki masyarakat. Cukup laporkan yang faktual, artinya ada kejadiannya, ada indikasinya insyaallah kami akan tindak lanjuti," imbuhnya.
Sekedar informasi jika penegasan Karyoto disampaikan saat acara pemusnahan barang bukti hasil ungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran. Berdasarkan 23 laporan polisi (LP) menetapkan sebanyak 30 orang.
Dengan total barang bukti yang diamankan yakni; Sabu 34.51 Kg; Ganja 64,55 Kg; Ekstasi 23.594 Butir; PCC 1.237.000 Butir; Baya 8.896.250 butir; Tembakau Sintetis 12.95 Kg; dan Bibit Sintetis 1.02 Kg.