Kapolda Metro dapat info 15 Februari ada massa mau kawal TPS
Kapolda Metro dapat info 15 Februari ada massa mau kawal TPS. Menurut Iriawan, aksi unjuk rasa tersebut tak dilarang. Akan tetapi, dia meminta unjuk rasa itu tak melanggar Undang-undang nomor 9 tahun 98 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengatakan, mendapat informasi pengerahan massa menjelang massa tenang kampanye pemilihan gubernur DKI Jakarta. Bahkan, Iriawan mengaku mendapat informasi bakal ada pengerahan massa ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan 15 Februari mendatang.
"Tanggal 11 akan ada unjuk rasa 11 Februari di mana massa yang akan berunjuk rasa adalah berkumpul di Istiqlal dan berangkat ke Monas dengan berjalan kaki kemudian juga lanjut ke bundaran HI lewat Thamrin kemudian kembali ke Monas. Juga diinformasikan ada pengumpulan massa lainnya tanggal 12, pergeseran masa di Istiqlal akan melakukan pergerakan ke taman. Lalu tanggal 15 akan ada salat Subuh bersama dan akan berjalan ke TPS itu dari Istiqlal katanya mereka akan mengawasi TPS pada kita tahu sudah ada yang mengawasi," kata Iriawan di kantor KPUD DKI Jakarta, Salemba, Selasa (7/2).
Menurut Iriawan, aksi unjuk rasa tersebut tak dilarang. Akan tetapi, dia meminta unjuk rasa itu tak melanggar Undang-undang nomor 9 tahun 98 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum.
"Mereka (massa) berkewajiban untuk menghormati hak-hak kebebasan orang lain," kata Iriawan.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini menegaskan kepolisian tak segan membubarkan aksi demonstrasi tersebut. Bahkan, pengunjuk rasa yang berbuat onar bakal langsung ditangkap.
"Penyampaian pendapat di depan umum bisa dibubarkan bila tidak mentaati aturan yang berlaku," ujar Iriawan.
Seperti diketahui, menjelang Pilkada DKI 2017 massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) berencana menggelar aksi unjuk rasa yang dikemas dalam bentuk pawai. Yakni, dari Jalan Jenderal Sudirman dan Harmono. Namun, sebelumnya mereka akan berkumpul di Monas sebelum melakukan long march.
Baca juga:
Plt Gubernur DKI ajak Agus, Ahok dan Anies hormati aturan Pilgub
KPU & Bawaslu DKI tegaskan kampanye di masa tenang pelanggaran
JPPR: Kampanye sebenarnya akan terjadi di masa tenang
Program OK OCE dikritik Ahok, ini respons Anies
Elektabilitas Agus-Sylvi malah merosot jelang pencoblosan
Pilgub DKI, NU jangan diseret-seret ke kepentingan politik praktis
Manuver Ahok dan timses redam amarah NU kembali menuai polemik
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Bagaimana cara warga Jakarta memilih pemimpin di Pilkada DKI 2017? Dengan sistem ini, warga Jakarta bisa langsung berpartisipasi memberikan suara untuk menentukan pemimpin mereka hingga 5 tahun ke depan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.