Kasus Acara Rizieq Naik Penyidikan, Wagub DKI Klaim Sudah Maksimal Terapkan PSBB
Ria menegaskan Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah regulasi ketat bagi warga DKI dalam melakukan aktivitas di PSBB transisi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menampik Pemerintah Provinsi DKI gagal menerapkan disiplin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi terhadap kerumunan yang melibatkan masa Rizieq Syihab.
Politikus Gerindra itu menuturkan Pemprov telah menyiapkan sejumlah regulasi ketat bagi warga DKI dalam melakukan aktivitas di PSBB transisi.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
"Pak Gubernur sejak awal sudah gagas berbagai program, termasuk dimungkinkannya lockdown. Maka jadilah PSBB. Kami pemerintah DKI Jakarta termasuk provinsi sejak awal melakukan berbagai upaya perencanaan, penanggulangan, dan implementasi tentang pentingnya penanganan penanggulangan dan pencegahan Covid-19 dan itu kami buktikan dengan berbagai regulasi, Pergub, Kepgub, surat edaran, instansi terkait," ujar Riza di DPRD DKI, Jumat (27/11).
Riza enggan menyinggung lebih lanjut terkait kerumunan di beberapa titik di Jakarta yang dihadiri Rizieq Syihab. Ia berdalih, Pemprov telah berupaya maksimal dalam menerbitkan regulasi terkait pembatasan aktivitas dan mobilitas warga. Riza juga menolak berkomentar status kerumunan di Jakarta beberapa waktu lalu naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Itu kita serahkan ke Polda ya, terima kasih," ujar singkat Riza.
Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran menyatakan kerumunan di Jakarta yang dihadiri banyak masa berstatus penyidikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana, sehingga hari ini naik sidik," ucap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran.
Kendati sudah berstatus penyidikan, belum ada tersangka dari status tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan status penyidikan akan menjadi langkah bagi polisi untuk menentukan status tersangka.
"Belum ada, semuanya berjalan sesuai tahapan. Jadi proses penyidikan mencari alat bukti untuk menemukan tersangka, itulah proses penyidikan," ucap Tubagus.
Setelah ini, kata Tubagus, Direskrimum akan menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi untuk kembali dimintai keterangan. Saksi yang dimaksud, menurut Tubagus berasal dari setiap unsur, termasuk Rizieq Syihab sebagai pemilik hajatan Sabtu lalu.
"Kita susun rencana penyidikan, nanti ada jadwalnya, kita atur sedemikian rupa, karena harus memberikan waktu bagi orang yang dipanggil. Tidak bisa sekarang dikirim hari ini harus datang," tuturnya.
Peristiwa kerumunan di kediaman Rizieq Syihab pada Sabtu (14/11) menyebabkan pejabat Pemprov DKI dimintai klarifikasi. Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria turut menjadi daftar orang yang dimintai klarifikasinya. Anies, mengaku ditanya oleh penyelidik sebanyak 33 pertanyaan, namun ia enggan membeberkan materi pertanyaan tersebut.
Sementara Riza mengaku menjelaskan kronologi tentang keramaian di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Baik Anies dan Riza tegas mengatakan apa yang telah disampaikan penyelidik berdasarkan data dan fakta lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo turut diminta klarifikasi. Sama dengan Anies dan Riza, Syafrin enggan membuka materi penyelidikan peristiwa tersebut. Yang jelas, kata Syafrin, polisi menanyakan tentang penutupan jalan.
Syafrin menuturkan kewenangan pemanfaatan jalan tidak hanya ada di Dinas Perhubungan, melainkan pihak kepolisian turut andil memiliki wewenang. Aturan itu, kata Syafrin, tertuang dalam Pasal 127 dan 128 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan.
"Jadi untuk izin penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas sesuai dengan UU 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan, di sana di pasal 127 dan 128 itu menjadi kewenangannya kepolisian. Tentu karena ini kewenangan kepolisian kita serahkan ke kepolisian," tuturnya.
(mdk/ray)