Kasus Aktif Covid-19 Meningkat, Pemprov DKI Perpanjang PPKM
Kepala Dinas Kesehatan, Widyastuti mengatakan, pertimbangan untuk memperpanjang PPKM Mikro karena terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 dua minggu terakhir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro hingga 14 Juni 2021. Kebijakan itu diatur dalam Keputusan Gubernur No. 671 Tahun 2021, Surat Gubernur No. 251/-1.772.1, dan Instruksi Gubernur No. 37 Tahun 2021.
Kepala Dinas Kesehatan, Widyastuti mengatakan, pertimbangan untuk memperpanjang PPKM Mikro karena terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 dua minggu terakhir.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
"Di mana per tanggal 31 Mei 2021 kasus aktif di Jakarta sebesar 10.658, bertambah 3.365 dari dua minggu sebelumnya," ucap Widya, Selasa (1/6).
Kendati demikian, dia mengungkapkan, lonjakan kasus tahun ini sedikit lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 30 ribu lebih kasus.
Angka kasus aktif, kata Widya, didapatkan dari hasil kerja para petugas tracing untuk melakukan deteksi dini, terutama terhadap warga usai bepergian pada libur lebaran yang lalu.
“Ditambah lagi, kami di Pemprov DKI telah belajar dan lebih siap, terutama untuk melakukan treatment, seperti penyediaan tempat tidur isolasi mandiri yang langsung disiapkan untuk mereka yang terpapar Covid-19,” tambahnya.
Widyastuti memaparkan, hingga tanggal 31 Mei, pihaknya telah menyiapkan tempat tidur isolasi sebanyak 6.621 dan terisi 2.176 atau sebesar 33 persen. Sedangkan, untuk ICU, pihaknya juga telah menyediakan tempat tidur ICU sebanyak 1.014 dan telah terpakai 362 atau sebesar 36 persen dari kapasitas yang disediakan.
“Ini yang berbeda dari tahun lalu, di mana meskipun terjadi lonjakan kasus, bed occupancy rate kita di bawah 50 persen. Namun, kita tetap waspada untuk lonjakan kasus yang lebih parah,” tuturnya.
Sementara itu, untuk vaksinasi juga semakin digenjot guna mencapai sasaran vaksinasi pada tahap 1 dan 2 yakni sebesar 3.000.689, di mana per tanggal 31 Mei 2021, 2.432.561 orang telah menerima dosis pertama vaksin dan 1.775.331 telah menerima dosis kedua vaksin. Selain itu, ada pula vaksinasi Gotong royong, di mana 12.673 orang telah menerima dosis pertama hasil kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Harapannya, jumlah yang mendapat vaksinasi ini akan semakin meningkat dan mendekati 70 persen dari populasi, sehingga semakin cepat kita mencapai imunitas komunal. Hal ini juga diimbangi dengan ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tandas Widyastuti.
Baca juga:
Tinjau SPN Lido, Kapolda Metro Sebut Tidak Ada Siswa dan Pengajar Tertular Covid-19
DPRD DKI Desak RT di Cipayung yang Jadi Klaster Covid-19 Dikarantina
Warga di Bantul Nekat Makamkan Jenazah Pasien Covid-19 Tanpa APD, Ini 3 Faktanya
Karantina Mikro Dicabut, Warga RW 03 Ciracas Gelar Syukuran
Warga Positif Covid di RW 03 Ciracas Tersisa 2 Orang, Karantina Mikro Sudah Dicabut