Kasus Sanusi, DPRD DKI pilih setop pembahasan 2 raperda reklamasi
Lulung lantas menyindir Ahok "Pak Gubernur kita seperti frustasi karena ada OTT."
DPRD DKI Jakarta memutuskan menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi. Dua raperda tersebut terkait Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).
Keputusan diambil berdasarkan hasil rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang diselenggarakan pada 7 April 2016. Karena sakit, politisi PDI Perjuangan ini tidak dapat hadir untuk memutuskan saat itu.
"DPRD DKI memutuskan bahwa untuk pembahasan Raperda tentang rencana zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil dan raperda tata ruang kawasan strategis dihentikan. Tambahan surat Rapimgab akan dikirimkan ke gubernur," kata Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/4).
Alasan penghentian pembahasan ini karena adanya salah satu anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, M Sanusi. Korupsi ini diduga untuk memuluskan perubahan dalam kontribusi tambahan pengembang dalam revisi Perda Nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
"Ada permasalahan OTT (operasi tangkap tangan) kemarin di KPK pembahasan tujuan baik ada proses hukum, kami putuskan 9 fraksi menyepakati dua Raperda dihentikan," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mendukung rencana penghentian pembahasan dua raperda tentang reklamasi tersebut. Walaupun memang sebelumnya ada salah satu fraksi yang sempat tidak sepakat dengan rencana penghentian pembahasan raperda ini.
"Bahwa memang ada partai fraksi yang menolak sebelumnya, bahwa DPRD menerima masyarakat pesisir pantai pulau-pulau kecil yang meminta bahwa pembahasan raperda zonasi dan tata ruang dievaluasi dan dihentikan," katanya.
Politisi PPP ini tidak masalah jika Ahok panggilan akrab Basuki memilih menunda pembahasan raperda tentang reklamasi ini. Mengingat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memilih untuk membahasnya dengan legislatif periode selanjutnya pada 2019-2024.
"Pak Gubernur kita seperti frustasi karena ada OTT, kalau tidak mau bahas tunggu saja dewan 2019," tutup Lulung.
Baca juga:
Politisi PDIP bantah terima Rp 5 M dari Agung Podomoro Land
Cerita Sanusi pindah ke Balegda jelang pembahasan raperda reklamasi
Penundaan pembahasan Raperda Reklamasi tunggu keputusan ketua DPRD
Ahok ngaku sering bertemu Aguan, tapi tak bahas reklamasi
Survei Indo Barometer: Mayoritas warga tolak reklamasi teluk Jakarta
DPRD DKI segera hentikan pembahasan raperda soal reklamasi
Menteri Ferry: Reklamasi pantai harus beri manfaat untuk negara
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Siapa yang memulai usaha peternakan di Jakarta Selatan? Hidup di perkotaan padat seperti Jakarta, hampir mustahil rasanya merintis usaha peternakan. Namun, hal yang tidak mungkin itu justru bisa dimentahkan oleh Abdul Latif.Dilansir dari akun youtube Naik Kelas, pria Betawi ini memilih usaha penggemukan atau peternakan sapi di Jalan Palem 2, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
-
Kapan kata-kata promosi jualan paling efektif? "Perut keroncongan di tanggal tua? Segera datang ke outlet kami!"
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.