Kasus Sumber Waras, Komisi III ngotot undang lagi eks pimpinan KPK
Sebab, KPK pimpinan terdahulu lah yang meminta BPK mengaudit ulang pembelian Sumber Waras.
Komisi III DPR mengundang mantan pimpinan KPK untuk menjelaskan duduk persoalan dugaan korupsi proyek pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Namun, mantan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menolak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi Hukum tersebut.
Tak patah semangat, Komisi III ngotot kirim undangan lagi. Komisi III beralasan keterangan mantan pimpinan KPK tersebut penting untuk ungkap kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Karena Bapak Ruki dan kawan-kawan menolak hadir undangan Komisi III hari ini terkait kasus Sumber Waras, maka kita akan undang kembali usai reses sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam tata tertib dewan dan UU MD3," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo melalui pesan singkatnya, Selasa (26/4).
Menurut Politikus Partai Golkar ini, KPK pada era Ruki yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Hasilnya ditemukan kerugian negara. DPR ingin mengetahui apa alasan KPK melakukan investigasi ulang.
"Karena keterangan yang bersangkutan tentang mengapa KPK ketika itu sampai meminta BPK lakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu, sangat penting bagi dewan dan masyarakat terkait kasus Sumber Waras," tuturnya.
Bambang berujar, jika KPK meminta BPK melakukan audit investigasi, tentu tak sembarangan. Harusnya KPK telah mengantongi barang bukti awal.
"Seingat kami, permintaan audit investigasi kepada BPK selaku auditor negara itu paling tidak ada bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi (mark-up) dan bukan soal ada atau tidak adanya niat jahat," pungkasnya.
Sebelumnya melalui pesan singkat, Ruki mewakili seluruh mantan pimpinan KPK di eranya membeberkan alasan kenapa menolak diundang hadir dalam RDPU. Ruki menjelaskan bahwa hingga saat ini pimpinan KPK yang baru masih dalam tahap penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Untuk menghindari kesan adanya destruksi independensi penanganan kasus maupun independensi kelembagaan KPK, maka dengan segala hormat kami berhalangan untuk menghadiri undangan dari komisi III DPR RI," tulis Ruki dalam pesan singkatnya kepada Komisi III DPR.
Baca juga:
Amien Rais sebut Ahok tak layak jadi pemimpin
Dalami kasus Sumber Waras, Komisi III DPR panggil eks pimpinan KPK
JK tegaskan BPK tetap pada pendirian soal audit RS Sumber Waras
Ahok soal Fadli Zon: Aku gak mau pusinglah, dia mau ke akhirat kek
Dari DPR sampe DPRD, Gerindra paling getol sikat Ahok
Ruhut: Fadli Zon & Gerindra dendam kesumat dengan Ahok
Ruhut sebut hasil audit BPK soal Sumber Waras keblinger
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).