Kasus UPS, Kepsek SMA 56 ngaku pusing usai diperiksa Bareskrim
Selain pertanyaan mengenai UPS, hal yang membuatnya pusing yaitu terkait Ujian Nasional.
Mantan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 20 Jakarta Pusat Adil Minita Ginting diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 25 unit alat penyedia daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014 di Jakarta oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Adil diperiksa sekitar lima jam sejak pukul 10.00 WIB.
Usai diperiksa, pria yang saat ini menjabat Kepala Sekolah SMA Negeri 56 Jakarta Barat tersebut tak banyak komentar perihal pemeriksaannya. "Udah ya udah pusing kepala saya," kata Adil di pelataran Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/4).
Adil sempat membeberkan alasan yang membuat kepala menjadi pusing. Selain pertanyaan mengenai UPS, hal yang membuatnya pusing yaitu terkait Ujian Nasional.
"Udah ya udah saya pusing. Besok ada UN soal IPA dan Bahasa Inggris dan saya harus mempersiapkan itu semua," kata dia.
Disinggung mengenal salah satu tersangka, Zaenal Soleman, Adil mengaku tak mengenal Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat tersebut. Namun mengenai pengadaan UPS di SMA 20 Jakarta Pusat, dia membenarkannya.
"Ada," singkat dia.
Dalam kasus tersebut sudah ada dua tersangka. Mereka adalah Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat Zaenal Soleman.