Kecelakaan Maut di Pancoran Dipicu Sopir Kena Stroke dan Kejang-Kejang
Pengemudi Pajero J (23) ditetapkan tersangka atas tabrakan beruntun di Jalan Letjen M.T. Haryono, Pancoran, Jakarta Timur pada Rabu (25/5) sekira pukul 19.30 WIB.
Pengemudi Pajero J (23) ditetapkan tersangka atas tabrakan beruntun di Jalan Letjen M.T. Haryono, Pancoran, Jakarta Timur pada Rabu (25/5) sekira pukul 19.30 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, pengemudi Pajero memiliki masalah kesehatan.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kapan tren boneka Labubu mulai viral? Tren boneka Labubu, yang merupakan salah satu koleksi mainan terkenal dari Pop Mart, belakangan ini telah menjadi objek perhatian di berbagai kalangan masyarakat. Hal ini dikarenakan unggahan Lisa, anggota Blackpink, di Instagramnya pada bulan April 2024.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
Polisi telah memeriksa tersangka dan pihak keluarga. Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka dan saksi menyatakan, pada tahun 2021 sopir Pajero pernah terserang stroke ringan karena kelainan di jantung.
"Kita sudah dapat berkas kesehatan rekam medis dari salah satu rumah sakit di Bandung. Pihak keluarga menyampaikan tersangka ini pernah menderita serangan stroke. Nah kita minta rekam medik nanti kita kroscek dengan rumah sakit tersebut di Bandung," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (27/5).
Sambodo menjelaskan, kondisi kesehatan tersangka memicu kecelakaan lalu lintas. Ketika itu, Sambodo menyebut, tersangka mengalami stroke untuk kedua kalinya.
"Nah kelainan jantung itu menyebabkan penyumbatan di kepala dan pada saat kejadian terjadi serangan yang kedua. Sehingga pada saat terjadi kejadian tersebut yang bersangkutan sedang dalam keadaan tidak sadar," ujar dia.
Diketahui, kecelakaan beruntun melibatkan 8 kendaraan yakni 3 unit mobil dan 5 unit sepeda motor. Dalam kasus ini, 2 orang meninggal dunia dan 4 orang luka-luka.
Namun demikian, Pengemudi Pajero belum ditahan. Adapun alasannya karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. "Kepada tersangka belum lakukan penahanan karena tersangka sendiri saat ini masih dalam dirawat di rumah sakit," ujar dia.
"Pelaku sempat kejang-kejang merasakan kram, tidak sadarkan diri dan posisi kram ketika kaki sedang menginjak pedal gas," kata Sambodo.
Atas kejadian ini, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang No 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com