Kemelut status bekas Kedubes Inggris, bakal milik DKI atau tidak?
Kemelut status bekas Kedubes Inggris, bakal milik DKI atau tidak? Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyatakan tidak akan mengeksekusi pembelian lahan eks kedubes Inggris sebelum ada kejelasan status kepemilikan. Dia tidak ingin kejadian di Cengkareng terulang kembali.
Beredar surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah diizinkan untuk melakukan pembelian lahan eks Kedubes Inggris yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Hal itu dituangkan dalam surat yang diterbitkan tertanggal 18 November 2016 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin, selaku pimpinan instansi yang berwenang mengurus lahan tersebut. Saat dikonfirmasi, Djafar mengakui hal tersebut.
"Iya, betul ada surat dari Kementerian Agraria," kata Djafar kepada wartawan, Kamis (15/12).
Djafar menyatakan, pembelian lahan eks Kedubes Inggris ini masih masuk dalam tahap perencanaan dan akan dilakukan pembayaran jika pihak Kedubes Inggris sudah membayar sewa lahan ke pemerintah pusat.
Sebelum digunakan oleh Kedubes Inggris, lahan tersebut adalah milik Pemerintah Pusat. Kemudian pihak Kedubes Inggris mendapat hak pakai dari Pemerintah Pusat untuk menggunakan lahan tersebut sejak tahun 1961.
Djafar menambahkan bahwa selama pemakaian lahan tersebut, Kedubes Inggris diwajibkan untuk membayar uang sewa kepada pemerintah setiap tahunnya. Namun, pada kenyataannya, Kedubes Inggris diketahui tidak pernah membayar uang sewa dengan dalih tidak pernah mendapatkan tagihan dari Pemerintah Pusat.
"Maka dapat dilakukan pembelian melalui anggaran perubahan jika sewanya sudah dibayar," kata Djafar.
Pada akhir Agustus 2016, Pemprov DKI Jakarta dan pihak Kedubes telah menyepakati pembelian lahan dengan harga Rp 479 miliar. Lahan eks Kedubes Inggris tersebut rencananya akan dijadikan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) dan Cagar Budaya.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah merencanakan akan membuat pusat pengawasan transportasi DKI Jakarta di lahan seluas 4,185 meter persegi itu.
Dalam perkembangannya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan bahwa lahan eks Kedutaan Besar Inggris yang akan dibeli oleh Pemprov DKI berstatus milik pemerintah pusat sehingga pembeliannya ditunda. Informasi itu disampaikan berdasarkan temuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Di lain pihak, Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyatakan tidak akan mengeksekusi pembelian lahan eks kedubes Inggris sebelum ada kejelasan status kepemilikan. Dia tidak ingin kejadian di Cengkareng terulang kembali.
Sumarsono juga meminta agar semua pihak bisa bersabar dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan .
"Saya tegaskan mengenai tanah eks kedutaan besar (kedubes) Inggris sebenarnya maksud dari Pak Ahok juga baik karena asumsi Pak Ahok sebagai Gubernur waktu itu menganggarkan 460 sekian hampir setengah triliun itu. Harga dispekati karena asumsinya bahwa lahan Kedutaan Inggris itu memang sudah milik Inggris sehingga kita beli," kata Sumarsono, Selasa (12/12).
"Nah dari pada ini saya punya pendapat, belum jelas kita, gelontorkan duitnya, bermasalah. Lebih baik saya minta kesempatan klarifiaski kepada BPN untuk meminta kejelasan status baru bisa dibayar atatu tidak dibayar. Jadi statusnya sekarang sedang dalam memperoleh kejelasan status," tegasnya.
Oleh karena itu, Sumarsono mengimbau semua pihak agar bersabar menunggu kejelasan status lahan tersebut dari Kementerian Agraria.
"Kalau memang statusnya milik pemerintah, kami setop tidak jadi beli. Tapi kalau statusnya siap ini milik Inggris kita akan beli. Itu aja posisinya. Sedang mepoerjelas statusnya," tandasnya.
Baca juga:
Setop program Ahok, Sumarsono ogah beli lahan eks Kedubes Inggris
Maling masuk rumah Atase Kedubes Kuwait, jejak kaki ada di tembok
Dubes Rusia bantah dua warganya jadi gelandangan di Jakarta
Dubes Denmark izinkan mahasiswa gantikan tugasnya selama sehari
Kedubes RI bantah dua aktivis Teman Ahok ditahan di Singapura
Kedubes Australia di Jakarta diklaim yang terbesar sedunia
Lokasi ledakan Ibu Kota Belgia dekat dengan KBRI
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.