Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Bagja juga mengklaim, dalam bekerja Bawaslu selalu mengacu pada peraturan yang ada.
- Megawati Sentil Penegak Hukum: Mau Ambil Saya pada Enggak Berani Sasarannya di Sekeliling Saya
- Megawati Kembali Bicara Kecurangan Pemilu, Pakai Istilah Ilalang Bergoyang Kejar Kekuasaan
- Bawaslu Jawab Kritik Megawati soal Kecurangan Pemilu 2024
- Megawati: KPU dan Bawaslu ke Mana, Siapa yang Kamu Awasi?
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyoroti kinerja KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024. Megawati penasaran apa yang dikerjakan lembaga itu karena melihat masih banyaknya pelanggaran yang terjadi sepanjang tahapan pemilu tahun ini.
"Namanya keren badan pakai pengawas, pengawas tapi yang diawasi siapa? Namanya keren badan pakai pengawas, pengawas tapi yang diawasi siapa?" ujar Megawati dalam orasi politiknya di Konser Salam Metal 03 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, akhir pekan lalu.
Bawaslu merespons ucapan Megawati tersebut sebagai pengingat dari seorang Presiden ke Lima Republik Indonesia. Namun Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas tahapan Pemilu.
"Alhamdulillah, kita mendapatkan pengingat dari presiden ke-lima, kami menerima masukan buat kami. Yang jelas kami mengawasi seluruh proses tahapan penyelenggaraan dan juga baik itu pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, dan juga pelanggaran lainnya," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, di Gedung DPR Jakarta, Senin (5/2).
Bagja memastikan tugas ini tetap mereka jalankan sampai kini.
Menurutnya, jika pula dalam sebuah kasus pelanggaran pada akhirnya dihentikan meski sempat diproses, semata-mata karena permasalahan bukti hingga ketidaksepahaman di sentra gakkumdu.
"Bahwa kasus ini bisa pidana atau tidak," kata Bagja.
Bagja juga mengklaim, dalam bekerja Bawaslu selalu mengacu pada peraturan yang ada. Termasuk dalam menangani temuan pelanggaran yang terjadi.
"Jadi bukan hanya dilihat sebagai Bawaslu. Tapi kami Insya Allah dalam seluruh proses itu tetap memperhatikan dan juga berdasarkan pada UU Pemilu," tegas Bagja.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan, KPU dan Bawaslu RI telah diberikan kewenangan untuk mengawasi dan menindak pelanggar pemilu. Namun, kenyataannya tak demikian.
Megawati kemudian mengaku memiliki pengalaman mengikuti pemilihan umum sehingga terbiasa menghadapi dinamika politik.
“Ibu ini pengalaman dibikin kayak gini sudah dari sejak Bung Karno dijatuhkan. Jadi urusan gini gini jangan lagi dibikin ini udah merdeka yang namanya republik Indonesia,” kata Megawati.